![]()
SERGAI | Buser24.com — Polres Serdang Bedagai (SERGAI) Mendukung Progam Pemerintah Berantas Aksi perjudian Yang diduga Seorang Pelaku Berhasil Diamankan di warung Kopi AGUS di Dsn. III Betung Desa Silau Rakyat Kec. Sei Rampah Kab. Serdang Bedagai. Pada hari Jumat 15 November 2024, sekira pukul 21.00 Wib.
Pelaku Berinisal R, 42 Thn, warga Dsn. III Desa Silau Rakyat Kec.Sei Rampah Melanggar Pasal 303 ayat (1) ke 1e, 2e, 3e dari KUHPidana.
Petugas berhasil menyita Barang Bukti berupa Uang tunai Rp.(25.000,) dua puluh lima ribu rupiah, (1) satu unit handphone Android merk ViVO warna hitam yang berisikan pembelian atau pasangan angka tebakan yang digunakan dari aplikasi judol.
Kejadian disebutkan Pada hari Jumat 15 November 2024, sekira pukul 21.00 Wib, berikutnya petugas langsung bergerak ke TKP sebelumnya telah diinformasikan oleh masyarakat yang sudah sangat meresahkan terkait maraknya beragam aksi perjudian, diwilayah tersebut.
Salah satunya Perjudian jenis Hongkong Lotto, setelah menerima informasi dari masyarakat Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sergai yang di pimpin oleh Kanit I Pidum Sat Reskrim Polres Sergai IPDA IBNU IRSADY, S.Tr. K berhasil mengamankan seorang laki-laki inisial R tepatnya di warung kopi Agus yang berada Dsn. III Betung Desa.Silau Rakyat Kec.Sei Rampah Kab. Sergai tersangka melakukan Tindak Pidana Perjudian Online jenis Hongkong Lotto.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti yang diamankan sudah dibawa ke komando untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Tindakan yang telah dilakukan oleh kepolisian yakni mengamankan pelaku, Mengamankan barang bukti, Riksa saksi-saksi. Lengkapi mindik. Riksa Tersangka.
Plt. Kasi Humas Polres Sergai Ipda Ardika J Napitupulu, SH. mengatakan, Polres Sergai Mendukung Program Pemerintah, tentang pemberantasan Segala bentuk aksi perjudian yang juga menjadi tugas utama Polri dalam menjaga Kenyamanan dan ketertiban di Masyarakat khusus wilkum Polres Sergai. termasuk mengamankan satu orang tersangka bernama Rudi.”Ujarnya. (HL 24)
Editor…zamri.
