![]()
SERGAI | Buser24. com — Wakapolres Serdang Bedagai Sergai Saat Gelar Pasukan Menegaskan Keseriusan dalam menjaga Kamseltibcarlantas Ops Zebra Toba-2025, Pada Hari Senin 17 November 2025 Pukul 08.00 Wib s.d Selesai Di Lapangan Apel Mako Polres Sergai.
Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Kepolisian Kewilayahan “Operasi Zebra Toba-2025” dengan menyongsong tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat menjelang pelaksanaan Ops Lilin Toba-2025”.
Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, yang di wakilkan Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra, SH, MH, dalam sambutannya, Operasi ini merupakan agenda nasional Korlantas Polri dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menekankan pentingnya integritas dan profesionalitas seluruh personel dalam menjalankan Operasi Zebra.
Hindari pelanggaran sekecil apa pun dalam pelaksanaan operasi. Personel Polda Sumut harus melayani masyarakat dengan sebaik mungkin secara humanis dan bertanggung jawab.
Operasi Zebra tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengutamakan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan budaya tertib berlalu lintas.
Polda Sumut bersama jajaran akan memprioritaskan penindakan terhadap sejumlah pelanggaran, antara lain: – Tidak menggunakan sabuk keselamatan – Tidak memakai helm SNI – Melanggar rambu atau marka jalan – Melanggar lampu APILL – Menggunakan ponsel saat berkendara – Kendaraan tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan – Balap liar – Pelanggaran tata cara pemuatan angkutan barang.
Kasi Humas Polres Sergai Iptu L. B. Manullang, menambahkan, Untuk Wilayah Hukum Polres Sergai ada sebanyak 42 Personel yang ter-sprin dalam Ops Zebra Toba-2025 ini.
Operasi Zebra 2025 Polres Sergai melaksanakan demi meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan menekan angka pelanggaran serta fatalitas kecelakaan. Polres Sergai akan mengedepankan langkah humanis, persuasif, namun tetap tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran. (HL24)
