![]()
SERGAI | Buser24. Com — Kapolres Serdang Bedagai Bersama Tim Labfor Polda Sumut, Ungkap Kasus Penemuan Tulang Belulang dipohon Aren yang sudah tumbang dibelakang Rumah Warga yang terletak di Dusun I Desa Pematang Ganjang Kec. Sei Rampah Kab. Serdang Bedagai. Pada hari Selasa 09 September 202 pukul 16.15 wib.
Kapolres Serdang Bedagai Bersama Tim Labfor Polda Sumut melaksanakan Pers Release kepada jurnalis memaparkan Hari : Rabu 19 November 2025 Pukul 11.40 Wib, yang dilaksanakan di Depan Gedung Sat Reskrim Polres Sergai.
Ber Dasarkan LP/GANGGUAN/A/10/2025/SPKT/POLSEK FIRDAUS/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT tanggal 09 September 2025.
Terkait kasus Penemuan Tulang Belulang atas Korban Mr. X didusun I Desa Pematang Ganjang Kec. Sei Rampah Kab. Serdang Bedagai.
Tersangka Dalam Lidik :
Kronologis / kejadian Pada hari Selasa 09 September 2025 Sekira Pukul 16.15 Wib, oleh Personel Polsek Firdaus mendapatkan Informasi dari Masyarakat bahwa di Dsn I Desa Pematang Ganjang Kec. Sei Rampah Kab. Sergai,
tepatnya Dibelakang rumah warga telah ditemukan kerangka tulang belulang manuasia.
Selanjutnya, Menyampaikan Informasi tersebut kepada Kapolsek Firdaus AKP Ahmad Albar, S.H. MH dan atas Perintah Kapolsek Firdaus kepada Kanit Reskrim IPTU Anggiat Sidabuar, SH. beserta Piket Pawas dan anggota piket Polsek Firdaus menuju tempat atas Penemuan Tulang belulang manusia tersebut.
Kejadian benar bahwa telah ditemukan kerangka tulang belulang manusia yang berada di dalam pohon aren yang telah tumbang, dan menurut keterangan dari Saksi Rian dan Aldi yang pertama sekali melihat kerangka tulang belulang manusia tersebut berada di dalam pohon aren yang tumbang.
Pada saat itu kedua saksi hendak memanen buah sawit yang berada dibelakang rumah warga kemudian Pelapor menghubungi Team Inafis Polres untuk dilakukan Identifikasi.
Hasil Pemeriksaan DNA :
Berdasarkan hasil pemeriksaan DNA oleh team Laboratorium Forensik Polri, terhadap Mr. X yang ditemukan di dalam batang pohon Aren pada hari Selasa 09 September 2025 dibelakang rumah warga.
Mr. X tersebut berjenis kelamin laki-laki, Umur diperkirakan 20 s/d 25 tahun disinyalir korban Mr. X 99,99% adalah merupakan anak Biologis dari Amrita Hamid, berdasarkan resapan darah & buccal wab milik Amrita Hamid yang dicocokan dengan tulang paha, tulang iga dan gigi milik Mr. X tersebut.
Tindakan Yang Dilakukan :
Satu Menarik Laporan Polisi dari Polsek Firdaus, Dua Olah Tkp bersama Bid Lapor Polda Sumut,Tiga Pemeriksaan Forensik terhadap Kerangka Manusia.
Dan Pemeriksaan DNA kerangka manusia dengan perbandingan saudara Amrik Hamdi, serta Pemeriksaan serangkai saksi sebanyak (17) tujuh belas orang Polisi telah Mengembalikan kerangka manusia kepada ayah biologis a.n Amrik Hamid.
Dalam Paparan pers release yang di hadiri oleh Kapolres Sergai AKBP Jhon HR Sitepu, SIK, MH. Waka Polres KOMPOL Candra. Kaur Biolser Polda Sumut KOMPOL Rafles.
Kasat Reskrim Polres Sergai IPTU B Situngkir SH. IPTU EGAR SARAGIH (PAMIN SUBDIT YAMET DOKPOL BHAYANGKARA POLDA SUMUT)
Kasi Humas, IPTU LEADER BINEN MANULLANG. Kanit pidum IPDA HENDRICK IKA PADUWINATA SH MH. IPDA OLO MUNTHE (KANIT PROVOST) AIPTU KARO NAILUS BARUS (DOKPOL RUMAH SAKIT BHAYANGKARA POLDA SUMUT) INSAN PERS. (HL24)
