
Buser24.com Rohul kejadian berawal pada 13/09/ 2021 sekitar pukul 04.00 wib salah seorang pelapor yang terbangun dari kamar anaknya dan pindah ke kamar utama dimana anak dan suami pelapor tertidur, beberapa saat kemudian anak pelapor terbangun dari kamar tersebut dan pindah ke kamarnya melihat hal tersebut pelapor mengikuti anaknya berniat untuk mengambil tas yang tertinggal di kamar anaknya,yang mana sebelumnya di letakkan di atas bantal kamar anak dan 1 (satu) unit handphone merk Oppo A15 sudah tidak ada lagi,
Pada saat korban/pelapor mencari tasnya, ditemukan jejak kaki orang dewasa dibelakang pintu kamar anak dan pintu dapur sudah dalam keadaan terbuka serta 1 (satu) buah tas warna hitam yang berisikan uang sebesar Rp.2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) sudah tidak ada lagi, atas kejadian tersebut korban melapor ke Polres Rokan Hulu guna penyidikan lebih lanjut.
Tepat pada hari Selasa tanggal 26/10/ 2021 sekitar pukul 22.00 wib team Resmob sat reskrim polres rokan hulu mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku yang melakukan pencurian pemberatan yang terjadi pada hari senin tanggal 13 september 2021 sekitar pukul 04.00 wib yang terjadi di jalan almuttaqin kampung padang desa rambah tengah utara, Kec. Rambah, Kab. Rokan hulu sedang berada di dusun kampung padang desa Rambah Tengah Utara, Kec. Rambah, Kab.rohul.
Berdasarkan informasi tersebut team Resmob langsung melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut, dan sekitar pukul 01.00 Wib dini hari team Resmob yg di pimpin Kasat Reskrim AKP Rainly. L, SIK behasil mengamankan seorang laki laki yang di duga pelaku pencurian dengan pemberatan sesuai laporan di atas, yang mengaku bernama alias ISAP.
Selanjutnya pelaku serta barang bukti yang berkaitan dibawa ke Polres Rokan Hulu guna Penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut
Dengan barang bukti satu buah tas,satu
unit handphone merk OPPO A15,Dan sebuah mancis benbentuk senjata api,pungkasnya Paur Humas polres Rohul.(Ttp)
(Indra sp)
Editor. Zamri.