
Buser24. Com – Nias Selatan :
Kepolisian Resort Nias Selatan (Polres Nisel) melalui Sat Reskrim Polres Nisel berhasil menangkap dan menahan tersangka diduga pelaku penganiayaan terhadap siswa SMK Negeri 1 Siduaori kecamatan siduaori Kabupaten Nias selatan pada sore hari Jumat (26/04/2024).
Dikabarkan sebelumnya bahwa tersangka mengalami sakit yang memerlukan perawatan di rumah sakit selama 2 hari. namun setelah dinyatakan sembuh oleh dokter rumah sakit, dan saat keluar dari rumah sakit, barulah dilakukan Penangkapan oleh tim sat Reskrim polres Nisel di halaman rumah sakit Stela Maris Teluk dalam Nias selatan.
Kasat reskrim AKP FREDDY SIAGIAN.SH membenarkan tentang adanya penangkapan tersebut.
Saat di konfirmasi kasat reskrim menyampaikan bahwa “kita telah melakukan berbagai tahapan penyelidikan, penyidikan, pengumpulan barang bukti, pemeriksaan secara otopsi, reka ulang adegan atau rekontruksi, penetapan tersangka dan akhirnya kita telah menangkap, dan menahan pelaku di RTP Mako polres Nias selatan pada tanggal 26 April 2024.
Tidak ada halangan atau masalah pada saat tahapan yang dilakukan mulai dari pemeriksaan saksi, rekontruksi hingga saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka, semua berjalan lancar tandas kasat reskrim.
Kronologis kejadian sebelumnya, siswa YN (17) telah meninggal dunia diduga karena menjadi korban penganiayaan kepala sekolah SMK Negeri 1 Siduaori Nias Selatan, SZ (37). peristiwa tersebut berawal pada hari Sabtu (16/3/2024) sekira pukul 09.00. WIB korban bersama dengan 6 siswa lainnya di bariskan oleh Kepala Sekolah (Terlapor) dan korban di pukul dibagian kening korban sebanyak 5 kali, Kemudian pada Pukul 18.00 WIB pada saat Ibu korban pulang dari Ladang, korban mengeluh kepada Ibu nya dan mengatakan bahwa kepala korban sakit, kemudian ibu korban memberikan obat sakit kepala kepada korban. Pada hari Rabu 27 maret 2024 korban mengatakan kepada ibu korban bahwa sakit kepalanya semakin parah dan korban tidak sanggup lagi sekolah.
Kemudian pada hari Jum’at tanggal 29 Maret 2024 penyakit korban semakin parah yang dimana pada saat itu korban demam tinggi. Ibu korban curiga dan mencari tau apa penyebab dari penyakit korban tersebut, kemudian keluarga korban menanyakan kepada teman sekolahnya dan diterangkan bahwa pada tanggal 16 maret 2024 Kepala Sekolah atau terlapor telah memukul korban.
Pada hari Selasa tanggal 09 April 2024 korban dibawa oleh keluarganya ke RSUD dr. THOMSEN Gunung Sitoli untuk melakukan RONTGEN dan dirawat inap selama 1 (satu) hari.
Pada hari Kamis tanggal 11 April 2024 keluarga korban, dan para saksi mendatangi Polres Nias Selatan dan membuat Laporan Polisi.
Untuk selanjutnya polres Nisel akan melengkapi berkas penyidikan dan akan selalu berkoordinasi dengan jaksa demi terangnya kasus ini.
Masyarakat Nias Selatan mengapresiasi kinerja cepat penyidik Polres Nias Selatan dalam penanganan perkara tsb diatas (Sumber humas polres nisel)