
Buser24com- Mateng.
Kepolisian Resort Mamuju tengah menertibkan tambang galian C yang masuk dalam kekuasaan hukum Polres Mateng tidak memiliki izin.
Saat di komfirmasi IPTU FREDY .SH kasat Reskrim polres Mamuju tengah menjelaskan para penambang galian C saat ini sudah tertibkan
Dan diakui kasat Reskrim masih ada juga para penambang galian C yang nakal ketika para petugas tidak berada di lapangan mereka memulai lagi aktifitas penambangan
lanjut dikatakan saya menegaskan jangan lagi ada penambang-penambang ilegal yang masuk di wilayah hukum Polres Mamuju tengah jika ada maka kami akan melakukan upaya hukum penindakan terhadap pelaku tambang-tambang yang tidak memiliki izin baik eksplorasi maupun izin operasi produksi
Dan apabila kami menemukan para penambang yang tidak memiliki izin maka kami akan lakukan tindakan
Dampak yang timbulkan para penambang galian C dampak negatif merusak lingkungan dan para penambang ilegal ini tidak membayar pajak karena tidak memiliki izin tambang
saya berharap di wilaya hukum polres Mamuju tengah tidak ada lagi para penambang yang tidak memiliki izin sebab akan merusak lingkungan ungkapnya.( Hamzah )