
Buser24.com Lombok Timur-Jelang Natal dan Tahun Baru polres Lombok Timur Polda NTB berhasil ungkap pelaku penyalah gunaan Narkoba Jenis sabu, di beberapa wialayah Kabupaten Lombok Timur,kamis 21/12/2023.
Pada Oprasi tersebut polres Lombok Timur berhasil mengamankan lima orang tersangka dan beberapa barang Bukti, sabu,pil ekstasi, dan beberapa liter minuman keras, ungkap Irfan Kasatres Narkoba
Oprasi tersebut guna mengamankan wilayah Lombok Timur menjelang Natal dan Tahun Baru, demi keamanan dan kenyaman bagi masyrakat pada perayaan Natal Dan Tahun Baru mendatang,
Kasat Reskrim Narkoba Lombok Timur Irfan menyebut, penangkapan lima tersangka ini di aman kan di bebebrapa titik di wilayah kabupaten Lombok Timur, pada saat Oprasi gabungan yang di lakukan polres Lombok Timur.
“Iya lima orang tersngka ini kita amankan di beberapa titik di Kabupaten Lombok Timur beberapa waktu lalu, ungkap Irfan.
Dari tersangka lima orang penyalah gunanan brang terlarang ini polres Lombok Timur berhasi mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya, 87,61 Gram Sabu, 17,38 Pil Ekstasi,99 Botol Bir, 174 Botol Tuak,dan Brem 30 Liter.
Dalam kasus ini Polres Lombok Timur masih mendalami dan melakukan penyidikan, guna mengungkap lebih jaringan jaringan penyalah gunaan barang barang terlarang tersebut.
“Kita masih mendalami kasus dan ini masih dalam penyidikan, tutup irfan
(Purnomo)