
Buser 24 com . KUANTAN SINGINGI- Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK M.Si mengikuti Apel Siaga Karhutla Dan Pemusnahan Minuman Keras (Miras) dalam rangka KRYD Menjelang Rahmadan Kab. Kuantan Singingi di gelar di Mapolres Kuansing Jum’at (01/4/2022) sekira pukul 08.00 wib.
Apel yang dipimpin oleh Sekda Kabupaten Kuansing H. Dedy Sambudi, S.KM, M.Kes dihadiri Ketua DPRD Kab. Kuansing Dr. Adam, SH, MH, Kajari Kuansing Nurhadi Puspandoyo,HMH, Danramil Lettu ARM Hardianto, Ketua Umum MKA LAMR Kuansing, Datuk Seri Pebri Mahmud, Kasat Pol PP Erdiansyah, S.Sos., M.Si, Plt Kadishub Marhumala Pontas. SP, Para Kabag Polres Kuansing, Para Kasat Polres Kuansing, Para Kapolsek Polres Kuansing, Perwakilan dari Perusahaan, 30 personil TNI, 100 personil Polri, 20 personil Pol PP dan Damkar, 15 personil Senkom, 30 perwakilan pemadam dari perusahaan,’ Ujar Kapolres Kuansing sebagaimana keterangan resminya.
Dalam Amanatnya Sekda Kuansing H. Dedy Sambudi, S.KM, M.Kes menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Riau pada 21 Maret 2022 telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan melalui Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts. 563/III/2022.
Di samping acara ini adalah untuk memastikan kesiapsiagaan Provinsi Riau khususnya Kuansing dalam menanggulangi bencana kebakaran hutan dan lahan sehingga setiap instansi & stakeholder yang tergabung didalam Komando Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Riau dapat mempersiapkan segala sesuatunya seperti sarana dan prasarana serta sumber daya yang ada.
Usai Apel Siaga, dilanjutkan pemeriksaan alat persiapan penanganan Karhutla dan pemusnahan alat bukti miras dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan menjelang bulan rahmadan.
Diantara alat -alat persiapan d penanganan Karhutla yang diperiksa antara lain 1 (Satu) Unit Water Cenon, 1 (Satu) Unit R6 Pemadam Kebakaran, 4 (Empat) Unit R4 Dabel kabin Polri, 3 (Tiga) Unit R4 Dabel Kabin Patroli perusahaan, 5 (Lima) unit R2 treker Polri.
Selesai pemeriksaan peralatan untuk penanganan Karhutla dilanjutkan dengan acara pemusnahan barang bukti hasil
KRYD Polres Kuansing. Barang bukti yang di musnahkan kali ininyakni Bir Hitam 168 botol, Bir Putih 158 botol, Anggur merah (orang tua) 7 botol, Anggur merah (Kawakawa) 37 botol Tuak 170 liter, Knalpot brong 40 unit.
Editor. Zamri.