![]()
Buser 24 Com,Dairi (Sumut)–
Polres Dairi melakukan restoratif justice terhadap kasus yang terjadi antar masyarakat dengan PT Gruti yang terjadi di Desa Parbuluan VI Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi, Jumat (9/1/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kamtibmas Polres Dairi, yang dipimpin langsung oleh Kasat Binmas, AKP G. Limbong, bersama pihak Sat Reskrim Polres Dairi serta dihadiri oleh perwakilan PT Gruti, Kerry Sinaga, Tokoh Pemuda, Beslan Malau, dan perwakilan masyarakat Desa Parbuluan VI.
Dalam kesempatan itu, Kasat Binmas mengharapkan dengan adanya restorative justice tersebut, kehidupan masyarakat di Desa Parbuluan VI menjadi lebih rukun dan harmonis.
“Kami dari Kepolisian Polres Dairi sangat berharap kedepan setelah selesai dari restorative justice agar masyarakat desa parbuluan VI dapat kembali rukun dan harmonis kembali seperti dulunya serta menjaga keamanan di desa tersebut, ” ujar Kasat Binmas.
Sementara itu, Pangihutan Sijabat yang merupakan ketua dari Pejuang Tani Bersama Alam (Petabal) menyampaikan permohonan maaf kepada pihak PT GRUTI dan seluruh Perangkat Desa.
“Kami meminta maaf atas segala kata-kata dan tindakan yang sudah terjadi sebelum dan sesudah keributan di lahan konsesi PT GRUTI, ” kata Pangihutan.
Seluruh pihak warga tampak secara bergantian menyampaikan permintaan maaf kepada PT GRUTI dan Polres Dairi, atas kejadian dan insiden secara berturut-turut, baik di lahan konsesi maupun di luar lahan konsesi, termasuk pelemparan dan pengrusakan rumah Kepala Desa.
Mereka menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf, serta berjanji akan kembali merajut komunikasi yang baik ke depannya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Desa Parbuluan VI, Beslan Malau sangat mengharapkan komitmen dan konsistensi dari seluruh pelaku yang sudah menjadi tersangka dan ditahan.
Agar upaya dalam tindakan dan ucapan menjadi perhatian dan perbaikan ke depannya, saya sangat menekankan kepada seluruh rekan-rekan, supaya menjaga situasi dan kondisi di desa kita. Perdamaian ini tidak dengan gampang kita lakukan Proses dan rintangan sangat Panjang, saya harapkan mari saling merangkul saling bahu membahu untuk keaman desa kita, ” tegasnya.
Kepala Desa Parbuluan VI, Parasian Nadeak juga menyampaikan bahwa dirinya selaku pribadi dan pemerintahan menerima permintaan maaf warga.
Parasian juga mengakui, banyaknya tantangan yang dia terima selama terjadinya masalah dan insiden di desanya, walau ucapan dan perbuatan warganya sudah melampaui batas dirinya bergumul untuk menerima dengan hati perdamaian itu.
“Semuanya sudah berlalu Marilah kita perbaiki ke depannya hubungan dan komunikasi yang baik, ” katanya.
Pihak PT GRUTI, Kery Sinaga secara keseluruhan menerima permohonan maaf seluruh warga yang melakukan tindakan yang melanggar hukum dengan pengrusakan di lahan konsesi PT GRUTI.
Diakhir kegiatan itu, para warga yang sempat ditahan karena melakukan perusakan dengan PT GRUTI saling bersalaman sebagai ungkapan perdamaian.
Dengan demikian, seluruh masyarakat yang sempat ditahan kini sudah terbebas dari jeratan hukum, dan dapat kembali berkumpul bersama keluarga.
MB.Purba.
Editor;L.Bagus.
