
Buser 24 Com,Dairi (Sumut)-Kapolres Dairi Akbp Wahyudi Rahman, SH, S.I.K, MM melalui pawas polres Dairi Iptu Sumitro Manurung, SH bersama piket fungsi melakukan razia knalpot blong yang dinilai mengganggu dan menyebabkan masalah kebisingan bagi masyarakat kabupaten Dairi,Minggu (12/12/2021) sore
Kegiatan razia knalpot blong tersebut,di gelar di depan mako polres Dairi dan ada 6(enam)unit sepeda motor yang terjaring razia dan ditindak karena tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 yang terkait dengan lalu lintas dan angkutan jalan, sehingga jumlah kenderaan yang dilakukan penindakan Tilang yang berada di Mapolres Dairi sejak Minggu kemarin sampai saat ini berjumlah puluhan unit sepeda motor,Polres Dairi akan mengemalikan sepeda motor setelah pemiliknya melengkapi surat-surat serta mengganti Knalpot blong tersebut dengan knalpot standar.
“Kami tetap melakukan razia dan menindak para pelanggar , terutama yang gunakan knalpot blong yang bising karena itu sebagai bentuk dari Penertiban dan Efek jera kepada pengguna sehingga tidak mengulangi perbuatannya guna terjaganya situasi yang aman dan kondusif di kabupaten Dairi,” ungkap kasi Humas Polres Dairi iptu Doni Saleh.
Razia knalpot Blong yang menimbulkan suara bising diawali dari banyaknya aduan masyarakat dan tokoh masyarakat, menyikapi hal tersebut polres Dairi langsung gerak cepat untuk menertibkan kendaraan yang memakai knalpot blong.
“pemakaian knalpot racing blong banyak dikeluhkan masyarakat, karena suaranya begitu bising, apalagi kalau sudah masuk kejalan gang sempit pasti sangat mengganggu warga,” demikian ujar Doni mengakhiri.(MB.Purba).
Editor . zamri.