![]()
BINJAI ( SUMUT ) – Satres Narkoba Polres Binjai kembali lagi melakukan penggrebekan sarang narkoba (GSN) di Desa Emplasemen Kwala Mencirim Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat, Jumat (17/10/2025) pukul 16.00 wib.
Hasil GSN, pada hari Jumat tanggal 17 Oktober 2025 sekira pukul 16.00 wib, Kasatres Narkoba AKP Ismail Pane., S.H., M.H., memimpin langsung penggrebekan terhadap barak-barak narkoba yang berlokasi di desa Emplasemen Kwala Mencirim kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat, dimana lokasi tersebut sudah dimusnahkan secara berulang kali.
Pada saat dilakukan penggerebekan tidak ditemukan adanya penghuni, barak dalam keadaan kosong, namun ditemukan barang bukti berupa, 1 (satu) plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu, 2 (dua) alat hisap sabu (bong), 2 (dua) bungkus plastik klip kosong, 20 (dua puluh), pipet, sekop.
Kemudian personil sat narkoba melakukan pembongkaran terhadap barak narkoba tersebut selanjutnya dimusnahkan dengan cara dibakar.
Keterangan Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas AKP Junaidi, bahwa Polres Binjai tetap berkomitmen untuk brantas dan musnahkan terhadap barak-barak yang digunakan sebagai tempat pengguna narkoba, ujarnya.
Reporter : Putra Bangun.
