
Batu Bara,Buser24.com – Polres Batu Bara Gelar Pengamanan terhadap Aksi Unjuk Rasa yang dilakukan oleh Forum Angkatan Muda (FAM) Desa Lalang dengan Ketua Forum Angkatan Muda (FAM) Desa Lalang Muhammad Yunara dan Kordinator Lapangan Arrahman Sea dengan membawa massa sebanyak 25 orang dan alat peraga berupa Pengeras Suara, Spanduk dan Selebaran Statmend, yang bertempat di Depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kab. Batu Bara, Senin (30/01/2023) sekira pukul 10.00 Wib s/d selesai.
“Informasi yang dihimpun oleh awak media, adapun tuntutan para unjuk rasa ada 5 yakni : 1. Meminta Tindakan Dinas Lingkungan Hidup untuk Melakukan Investigasi terkair dengan Pencemaran Lingkungan yang dilakukan Perusahaan Multimas Nabati Asahan, Ke-2 Upaya Pencegahan dan Pemulihan terhadap dugaan Pencemaran Lingkungan Hidup yang dilakukan PT. Multimas Nabati Asahan, ke-3 Memberikan Sanksi terhadap PT. Multimas Nabati Asahan apabila terbukti mekakukan Pencemaran Lingkungan, ke-4 Mengkaji Ulang Ijin Lingkungan yang diberikan Dinas Lingkungan Hidup kepada PT. Multimas Nabati Asahan dan yang ke -5 Menuntut untuk Pihak Multimas Nabati Asahan untuk Memberikan Informasi keterbukaan Perihal Pencemaran Lingkungan yang terjadi”.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, Kabid Penataan Dinas Lingkungan Hidup Kab. Batu Bara Tavy Juanda ST Menerima Para Pengunjuk Rasa dan Menyampaikan bahwa :”Mengucapkan Terimakasih Kepada Para Pengunjuk Rasa Atas Seluruh Aspirasi yang telah disampaikan Kepada Dinas Lingkungan Hidup Kab. Batu Bara sebagai Intropeksi Terhadap Pekerjaan yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kab. Batu Bara dan Menyampaikan Bahwa Seluruh Perusahaan – Perusahaan yang ada di Kab. Batu Bara sudah dilakukan Pengawasan dari Dinas Lingkung Hidup Kab. Batu Bara dan Pihak dari Dinas Lingkungan Hidup Juga Sudah Melakukan Pemantauan Melalui Udara terkait Kegiatan yang dilakukan oleh Perusahaan tersebut” ungkapnya.
Tavy Juanda melanjutkan kembali bahwa :”Terkait Limbah yang dikeluarkan oleh Perusahaan, Seluruh Perusahaan yang Memiliki Limbah juga sudah Melaporkan Kepada Dinas Lingkungan Hidup Kab. Batu Bara setiap Bulannya dan Memberitahukan terkait Undang Undang Perusahaan yang melakukan Pencemaran Lingkungan Hidup kepada Para Pengunjuk Rasa, dan kami Pihak dari Dinas Lingkungan Hidup sudah Menyarankan Kepada Seluruh Perusahaan – Perusahaan yang ada di Kab. Batu Bara terkait Cerobong Asap yang dapat melakukan Pencemaran, serta sudah Mendiskusikan terkait Ketebalan Asap Hitam yang dikeluarkan oleh Perusahaan – Perusahaan yang di Kab. Batu Bara, dan Setiap Ketebalan Asap Hitam yang dikeluarkan itu Memiliki Ketentuan yang diatur dalam Undang – Undang” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, Kordinator Lapangan Arrahman Sea mengajukan Pertanyaan kepada Tavy Juanda yakni :”Apakah Dinas Lingkungan sudah mengambil sampel untuk melihat apakah PT Multimas ini melakukan pencemaran lingkungan hidup atau tidak? Kalau ada kami minta buktinya?
Atas pertanyaan pengunjuk rasa tersebut, Tavy Juanda langsung merespon dan Menyampaikan bahwa :”Kami dari Pihak Dinas Lingkungan Hidup Kab. Batu Bara Sudah Mengambil Sampel dari Setiap Perusahaan Apakah Perusahaan tersebut Melakukan Pencemaran yang berdampak Kepada Masyarakat yang tinggal diseputaran Lokasi daripada Perusahaan Tersebut” ujarnya.
Ditempat yang sama, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kab. Batu Bara Bambang HS, SE Menanggapi Para Pengunjuk Rasa dan Menyampaikan beberapa hal yakni :”Mengucapkan Terimakasih Atas Aspirasi Yang telah disampaikan Forum Angkatan Muda (FAM) Desa Lalang dan Memberitahukan Kepada Para Pengunjuk Akan Menunjukkan Kepada Para Pengunjuk Rasa Terkait Sampel yang telah diambil oleh Dinas Lingkungan Hidup Kab. Batu Bara apakah Perusahaan tersebut melakukan Pecemaran Lingkungan serta memberitahukan Terkait Peraturan – Peraturan yang berlaku dalam Pencemaran Lingkungan di Setiap Perusahaan-Perusahaan dan Berharap Apa yang disampaikan oleh Para Pengunjuk kepada Dinas Lingkungan Hidup Kab. Batu Bara akan ditindaklanjuti secepatnya serta Mengucapkan Terimakasih Kepada Para Pengunjuk Rasa yang Menyampaikan Aspirasinya Dalam Keadaan aman dan Damai” ujarnya.
“Informasi yang diperoleh Personil Batu Bara berjumlah 80 Orang Melakukan Pengamanan terkait Aksi Unjuk Rasa yang dilakukan oleh Forum Angkatan Muda (FAM) Desa Lalang dipimpin oleh Kasat Intelkam Polres Batu Bara AKP R Tarigan SH, Kasat Samapta Polres Batu Bara AKP Daniel P SINAGA, SH dan Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi SH, MM, Sebelum Melakukan Pengamanan Personel Polres Batu Bara melaksanakan Apel Kesiapan di Depan Kantor Bupati Batu Bara dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Batu Bara AKP Daniel P SINAGA, SH dan yang dimana Pengawalan terhadap Para Pengunjuk Rasa dari mulai titik kumpul sampai ke lokasi aksi terhadap pengunjuk rasa terlaksana dengan situasi dalam keadaan aman dan kondusif”.
(Penulis : Nando Sagala)