
Batu Bara,Buser24.com – Jajaran Polres Batu Bara yang dipimpin langsung oleh Waka Polres Batu Bara Kompol Imam Alriyuddin SH,MH Melakukan Razia Gabungan di tempat hiburan malam Wilkum Polres Batu Bara guna mengantisipasi peredaran gelap/penyalahgunaan Narkoba, Kamis (09/11/2023) sekira pukul 22:00 WIB.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain :”Kapolres Batu Bara AKBP Jose D.C Fernandes S.I.K, Waka Polres Kompol Imam Alriyuddin SH,MH, Kabag Ops Polres Batu Bara Maritaken Surbakti SH, M.Kn, Kasat Resnarkoba AKP Sastrawan Tarigan SH, KBO Satnarkoba Polres Batu Bara, Kanit Idik 1 dan Kanit Idik 2 Satnarkoba bersama Personil Gabungan Polres Batu Bara sebanyak 30 Personil”.
Informasi yang diperoleh dari Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu A.H Sagala menyampaikan bahwa :”Adapun Pelaksanaan razia terhadap pengunjung yang pertama di lokasi Karaoke Family SingaporeLand bertempat di Jalinsum Desa Sei Balai, Kec. Sei Balai, Kab. Batu Bara dan ditemukan didalam suatu ruangan / Room Karaoke dengan No Kamar 85 adanya 14 orang di dalam ruangan tersebut dan ditemukan barang bukti Narkotika Jenis Ekstasi sebanyak 13.½ Butir, Adapun barang bukti tersebut ditemukan / disita dalam ruangan dan penguasaan dari beberapa orang yang ada di ruangan tersebut” ujarnya.
Iptu A.H Sagala menambahkan :”Terhadap yang diamankan dilakukan test urine menggunakan alat test merk Egens dengan hasil Positif 14 orang dan Selanjutnya terhadap diamankan di bawa ke kantor Sat Narkoba guna dilakukan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan” tegasnya.
(Penulis : Nando Sagala)