
Batu Bara,Buser24.com – Dalam Rangka antisipasi penyebaran Virus Covid-19, Polres Batu Bara Gelar kegiatan Pos Penyekatan, Operasi Yustisi Stasioner dan Pelaksanaan Testing Swab Antigen di Depan Mapolsek Lima Puluh Kab. Batu Bara, Selasa (27/07/2021) sekira Pukul 09.00 wib – selesai.
Informasi yang diperoleh dari Kasubag Humas Polres Batu Bara AKP Niko siagian menyebutkan bahwa :”Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Desease 2019 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Desease 2019 Tanggal 09 Juli 2021 dan Surat Perintah Kapolres Batubara no sprin / 717/ VII / 2021 tentang giat penyekatan dlm rangka penyegahan virus covid 19 di Kab. Batu Bara”.
Niko menambahkan :”Petugas gabungan Melaksanakan gatur, Melakukan teguran dan memberikan Masker terhadap para pengendara yg tidak mematuhi Prokes yg melintas dari Wilkum Polres Batu Bara, memberikan himbauan kpd masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan sekaligus melakukan SWAB Antigen, adapun pada kegiatan tersebut masih ditemukan pelanggaran seperti Teguran lisan 12, Teguran tertulis : Nihil, Tindakan fisik : 10 dan Membagikan masker 30 sertaSwab antigen covid -19 NIHIL” ungkapnya.
(NS)