
Batu Bara,Buser24.com – Polres Batu Bara laksanakan Rapat Koordinasi penanganan Covid-19 di Kab. Batu Bara melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro, bertempat di ruang Kapolres Batu Bara, Selasa (23/03/2021) sekitar pukul 11:00 WIB S/d Selesai.
Pantauan dilapangan, adapun yang turut hadir dalam kegiatan tersebut :”Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH., MH, Wakapolres Batu Bara Kompol Rudy Candra SH., MM, Kabag Ops Polres Batu Bara Kompol Hendri Nupia Dinka Barus SH, S.I.K, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Batu Bara Drg. Wahid Khusyairi M.M, Kepala Dinas Sosial Kab. Batu Bara diwakili Kabid Dinas Sosial Sutikno, Kepala Dinas PMD Kab. Batu Bara Radiansyah Lubis, Kasat Intel Polres Batu Bara AKP Rubenta Tarigan SH, Kasat Binmas Polres Batu Bara AKP Safi’i, Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi, SH.
Dalam arahan nya Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis menyebutkan :”Berharap gugus tugas Kab. Batu Bara saling bekerjasama dengan Polres Batu Bara, serta Kapolres menjelaskan masih banyak ditemukan cafe dan rumah makan di Kab. Batu Bara tidak melakukan Prokes, Agar gugus tugas Kab. Batu Bara membuat surat edaran untuk cafe perusahaan rumah makan dan tempat keramaian, Agar Kadis Kesahatan Kab. Batu Bara menyiapkan fasilitas ruang isolasi bagi tahanan di Kab. Batu Bara,” sebutnya.
Dalam pertemuan tersebut, Kadis Kesehatan Kab. Batu Bara Drg. Wahid Khusyairi M.M memberikan arahan nya :”Bulan April Tracing akan lebih diaktifkan lagi di tengah-tengah masyarakat Kab. Batu Bara, dan mengenai data sudah saling berkoordinasi dengan Sat Intelkam Polres Batu Bara, untuk ke depan nya masyarakat yang positif Covid19 akan kita beri bantuan sosial, kalau ada masyarakat positif covid19 ketika rumahnya tidak di layak di isolasi di rumah maka akan di bawa ke Ruang isolasi karantina Desa,”jelasnya.
Kadis PMD Kab.Batu Bara Radiansyah Lubis, dalam arahan nya mengatakan :”Dinas PMD sudah mendorong seluruh desa untuk mendukung kegiatan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Kab. Batu Bara dengan menggunakan Dana Desa, Dana Desa yang ada di tiap2 desa juga akan di anggarkan untuk insentif,”paparnya.
Dalam pertemuan tersebut Waka Polres Batu Bara Kompol Rudy Candra SH, memaparkan arahan nya :”Polres Batu Bara akan membuat tim pemburu pelanggar Prokes di Kab. Batu Bara untuk memutus mata rantai Covid19 dengan cara bekerjasama antara Polres Batu Bara dan Pemkab. Batu Bara, dan mengenai data agar di sesuaikan dengan fakta yang ada sesuai dengan pendataan di lapangan, serta seluruh sesa sudah memiliki tempat isolasi mandiri untuk pasien yang positif Covid19 di Kab. Batu Bara dan pasien Positif Covid19 tidak lagi isolasi mandiri di rumah,”tutupnya.
(Nando Sagala)