
Buser24.com, Serdang Bedagai: Akhirnya Polres sergai telah memanggil 8 kepling beserta lurah pekan dolok masihol Husnul Arifin pada pekan lalu februari 2022
Kapolres serdang bedagai AKBP Ali Muhctar melalui kasat reskrim AKP Made yoga mengatakan kita masih melakukan penyelidikan terkait Kasus ptsl / prona pada tahun 2019 tersebut dalam tempo satu bulan ini akan dilakukan pemanggiln kepada 8 kepling dan lurah pekan dolok masihol sebutnya melalui watsapp Sabtu 19/22
Untuk diketahui program pemerintahan presiden Joko widodo melalui kementerian agraria yang di pasilitasi oleh pihak badan pertanahan nasional (BPN) sampai belum juga selesai
Dari 300 persil masih ada yang belum menerima sertifikat gratis mirisnya program sertifikat gratis tersebut justru dimanfaatkan para kepling dan lurah pekan dolok masihol husnul arifin untuk meraup keuntungan besar berjamaah antara lurah dengan 8 kepling.
Kemudian husnul arifin mengakui penarikan uang dari masyarakat sebesar Rp 250 ribu setiap kepala keluarga ( KK ) yang di tetapkan ysisanya saya tidak tahu kalau penarikan melebihi dari rp 250 ribu sebutnya dalam rekaman video kepada wartawan saat di konfirmasi.
Awalnya 8 kepling memungut biaya berfariasi ada seber Rp 300 ribu ada Rp 400 ribu kemidian sebesar Rp 600 ribu rp 800 ribu serta rp 1000 000 rupiah akhirnya dalam pungutan tersebut hanya isapan jempol belum juga kunjung selesai.
Ironis nya dalam pantauan wartawan dilapangan pada pekan lalu 8 kepling memberikan pormulir pendaftaran prona kembali kepada masyarakat.
Ada apa ini belum selesai urusan sertifikat kok di kasih lagi pormulir yang benar saja lah kalau kerja sebut DR surya SH MH singkat melalui telp seluler kepada wartawan buser 24 saat di wawancara, Jumat (18/3/22).
Harum melati barus merupakkan korban sebelumnya telah melaporkan 8 kepling beserta lurah pekan dolok masihol Husnul Arifin.
Masih harum melati barus sebelumnya menerima Program nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atas nama korban seharusnya sertifikat tersebut bukan nama Rosda Barus.
Hal itu spontan harum melati menyatakan keberatanya saat memenuhi panggilan penyidik sat reskrim polres serdang bedagai pada tiga pekan lalu.
Dengan surat panggilan nomor B/439/11/Res 1.11/2022 dihadapkan kepada pihak penyidik ruang unit 1V tipiter satreskrim polres serdang bedagai jalan negara no 60 desa firdaus kecamatan sei rampah kabupaten serdang bedagai bertemu dangan penyidik pembantu Briptu riswandi F Barus SH dikantornya.
Menurut harum melati barus saat dikonfirmasi oleh buser24 terkait panggilan penyidik dan yang ditanda tangani kasat reskrim AKP Made Yoga Mahendra S.I.K (harum melati RED) menerangkan hasilnya hanya diminta untuk berdamai tentu saya sangat keberatan apalagi sebelumnya atas nama saya ( harum melati ) dan mengapa jadi berubah itukan sudah tidak benar LICIK Iin itu sebutnya.
Masih harum melati barus menuturkan uang itu kan dari saya dan saya tidak tahu jika yang didaftarkan itu atas nama kakak saya tentu saya tidak terima dalam hal ini ucapnya dihalaman Sat reskrim serdang bedagai
Bagai mana jika seperti ini kan sudah tidak benar asal caplok aja Iin kepling 2 ini tuturnya dengan nada emosi kepada Buser24.com.
Dalam kasus (PUNGLI ) Prona polres terkait kasus 8 kepala lingkungan itu diminta segera proses hukumnya agar tidak ada lagi yeng menyalah jabatan untuk memperkaya diri terkait pungli.
Untuk diketahui tujuan pengurusan PTSl / Prona pada Tahun 2019 sampai 2022 untuk melancarkan dan memudahkan masyarakat mengurus sertifikat hak alas tanah hal itu (Prona RED) justru menjadi lahan meraup keuntungan bagi 8 kepling dan Husnul Arifin lurah pekan Dolok Masihol menerima uang Rp 250 ribu per persil dari 400 kepala keluarga sebut Husnul hingga berita ini kembali di tayangkan buser24.
( HS / TIM )