
Buser24 -Lepar Pongok Bangka Selatan. Hingga terjadinya tindakan anarkis menganas namakan masyarakat Tanjung labuh Polisi pun sudah mengantongi beberapa nama kordinator unjuk rasa yang terjadi pada tanggal 3/3/2021 di Komplek perkebunan kelapa sawit milik PT Swarna Nusa Sentosa (SNS) di Kecamatan Lepar Pongok Kabupaten Bangka Selatan.
Menurut keterangan kanit reskrim
Polres bangka selatan Ipda Wiliam Situmorang. seizin Kasat reskrim Polres Bangka Selatan AKP Ghalih Widyo Nugroho dikantornya mengatakan kepada awak media tentang kejadian unjuk rasa yang terjadi pada hari rabu kemarin,3/3/2021 setelah menerima laporan dari pihak PT SNS dengan adanya kejadian aksi masyarakat yang berunjuk rasa, pihak reskrim segera bertindak cepat untuk melakukan pengamanan, Sampai saat ini sudah 9 (sembilan) orang sebagai saksi dari PT SNS yang diperiksa, yaitu 7 orang security 1 orang manajer 1(satu) orangnya lagi diduga korban penganiayaan dari sekelompok warga korban dari pihak PT SNS. Korban sendiri saat ini sudah di visum, dan kebetulan para saksi saat itu sedang berada ditempat lokasi kejadian.
Untuk masyarakat yang mengumpulkan masa sendiri dari sebelum terjadinya unjuk rasa
Hingga sampai saat ini unjuk rasa pun sudah terjadi untuk pemberitahuan belum pernah ada sama sekali tidak pernah memberikan pemberitahuan via surat adanya aksi yang dilakukan untuk pengumpulan masa.
Kanit reskrim Ipda wiliam meneruskan untuk saat ini pihak kepolisian dari Polres Bangka Selatan sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi terkait, untuk tindak pidanya menunggu hasil pemeriksaan dan penyelidikan yang akan digelar dan menentukan pasal apa hukuman apa,untuk menentukan tindak pidana apa yang telah terjadi.
Sampai saat sekarang masih dalam tahap penyelidikan.
Pihak kepolisian polres basel sendiri saat ini difokuskan untuk melakukan pengamanan di PT SNS dari pada penegakan hukum, tujuan untuk menghindari hal hal keributan yang akan terjadi lagi selanjutnya.
Karena sesuai petunjuk Kapolri dalam upaya pelanggaran hukum kita lebih mengutamakan proses mediasi daripada penegakan hukum setelah menyampaikan petunjuk beliau apabila di wilayah wilayah terkecil lebih mengutamakan proses mediasi untuk menghindari gangguan Kamtibmas yang lebih besar ataupun keributan masyarakat yang lebih besar kata Wiliam selaku kanit reskrim.4/3/2021
Wiliam pun mengatakan polisi sudah mengantongi beberapa nama yang menjadi kordinator kerusuhan sehingga merugikan pihak Perusahaan,dan diduga adanya aktor yang mendalangi Aksi tersebut dan kepentingan nya murni kepentingan masarakat tetapi dipimpin oleh beberapa orang oknum- oknum tersebut dari masyarakat sendiri.
Untuk selanjutnya kepolisian pun memanggil nama nama yang sudah dikantongi untuk diperiksa dan memanggil kedua belah pihak untuk melakukan mediasi, apa bila mediasi tersebut tidak menemui kesepakatan maka pihak kepolisian akan mengambil langkah akhir penegakan hukum yang berlaku tambah Wiliam selaku kanit reskrim Polres Basel.(Rd/wwt)