
SERGAI | Buser 24.com – Personil Pol Airud Polres Serdang Bedagai memberikan penyuluhan
dan monitoring serta penyuluhan,
kepada para nelayan dalam kegiatan Operasi Mantap Brata Toba 2023/2024 berada di lokasi Dusun III, Desa Pantai Cermin Kanan, Kec.Pantai Cermin, Kab. Serdang Bedagai.Provinsi Sumatera Utara. Selasa 28 Nov 2023 Pukul 10.30 wib Pukul 10 30 Wib.
BRIPKA B Manik, “mengatakan. Dalam kegiatan Operasi Mantap Brata Toba 2023/2024 dan monitoring serta penyuluhan kepada para nelayan yang berada di wilayah Tangkahan yakni kepada Sharul Icik warga Dusun III ,Desa Pantai Cermin Kanan, Kec.Pantai Cermin, Kab. Serdang Bedagai.
Berikut Bripka B Manik juga Menghimbau kepada nelayan sebelum melaut agar terlebih dahulu melakukan Cek kondisi kapalnya harus dipastikan layak berlayar kemudian Melengkapi alat-alat Navigasi dan membawa Alat-alat keselamatan seperti pelampung, dan racun api.” sebutnya.
Berikut Personil Sat Polairud juga mengajak seluruh elemen masyarakat nelayan Kabupaten Serdang Bedagai untuk turut serta dalam menciptakan iklim demokrasi yang kondusif, hal ini ditujukan agar tidak lagi terjadi polarisasi, SARA dan politik identitas saat menghadapi tahun politik 2024..Mari kita bersama-sama mengawal rangkaian pemilu 2024 dengan aman, damai, dan tertib. Serta kita wujudkan Kabupaten Serdang Bedagai yang aman dan kondusif.
Saat ini tahapan Pemilu 2024 yaitu Pendaftaran Calon Presiden dan Wakil Presiden dan selanjutnya masyarakat akan memilih wakil rakyat di lembaga perwakilan rakyat dalam Pemilu Legislatif dan Juga akan dilaksanakan pula Pemilihan Presiden (Pilpres) beserta wakilnya untuk itu mari kita gunakan hak suara kita demi kemajuan negara Republik Indonesia.
Bersama sama menjaga Sitkamtibmas perairan agar tetap aman dan jangan mudah terprovokasi dan terpancing dengan berita-berita Hoax, yang sifatnya dapat mengadu domba sesama nelayan.
Juga menyampaikan tentang pemilu damai. “Ujarnya.
Hasil Yang Diharapkan
Warga nelayan baik pengusaha dan Awak kapal nelayan dapat memahami himbauan tentang keselamatan dalam berlayar dan zona wilayah penangkapan ikan sesuai Undang-undang dan peraturan pemerintah serta memahami walaupun memiliki kapal berukuran kecil juga wajib memiliki dokumen kapal.
Menjaga Siraturahmi sesama nelayan dalam menangkap ikan di jalur tangkap yang sama serta tidak mudah diprovokasi oleh berita2 hoax untuk mengganggu Kamtibmas pada tahap pendaftaran calon presiden dan wakil presiden. Terciptanya situasi Kamtibmas diperairan aman dan kondusif. Pelaksanaan Kegiatan berjalan dalam keadaan aman dan terkendali. “Sebutnya.
( H L24)
Editor L Bagus
Agih