Buser24.com, Bukittinggi :
Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kamtibmas)Kota Bukittinggi turun kelapangan bersama beberapa jajaran anggota dari Sat Binmas Polres Bukittinggi yang diperintahkan oleh Kasat Binmas Polres Bukittinggi AKP Reddy Triananto, S.H., M.H, mewakili Kapolres Bukittinggi AKBP Dodi Prawiranegara, S.H., S.I.K., M.H dalam menerapkan Perda Sumatera Barat No 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Program pertama dari Pokdar Kamtibmas ini dilaksanakan dengan terjun langsung ke pelantaran jam gadang, untuk membagikan sebanyak 300 masker pada hari pertama kegiatan dengan total keseluruhan berjumlah 1000 buah, Sabtu (17/10).
Sasaran utama pembagian masker ini adalah masyarakat yang belum patuh terhadap Perda AKB tersebut. Bukan hanya itu, Tim Pokdar mendapat respon yang sangat positif dari masyarakat sekitar Jam Gadang, melihat kegiatan ini masyarakat bahkan mendatangi tim untuk sekedar meminta masker dan bersilaturrahmi dengan tim Pokdar Kamtibmas Kota Bukittinggi.
Meskipun tidak menutup kemungkinan bahwa memakai masker dapat memutus rantai penyebaran Covid-19, namun setidaknya dengan mematuhi protokol kesehatan dapat meminimalisir dan mengurangi angka penyebaran Covid-19 di Kota Bukittinggi.
“Mari kita ikuti protokol Covid-19 agar senantiasa menjaga kesehatan bersama dengan menggunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas”, ucap salah seorang Kasubid Pokdar Kamtibmas Kota Bukittinggi, M. Teguh, Sabtu (17/10).
Namun tak berakhir disini saja, kegiatan pembagian masker gratis ini akan dilanjutkan pada pekan mendatang, dengan titik kumpul yang berbeda dari sebelumnya.
Harapannya dari kegiatan ini, masyarakat bisa disiplin dalam menatuhi Perda AKB dengan tetap memakai masker, mengingat virus Covid-19 penularannya sangatlah gampang.
“Untuk pendatang Kota Bukittinggi hendaknya selaras dengan sesama, silaturrahmi hendaknya dijaga dengan baik, gunakan masker unyuk menuju Bukittinggi New Normal agar tidak terkena wabah Corona”, tutupnya.
(Musmulyadi)