
Buser24.com | Aceh Tamiang.
Kabupaten Aceh Tamiang dilanda wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali, SIK, melakukan pendistribusian Eco Enzyme kepada pemilik hewan ternak, bertempat di Kampung Tupah Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang pada Kamis (23/06/2022).
Selain pendistribusian Eco Enzyme kepada pemilik sapi, juga dilakukan edukasi serta cara mengaplikasikan atau penggunaanya terhadap hewan ternak yang di sampaikan oleh Personil Polsek Karang Baru Briptu Eka infra satria
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali, SIK menjelaskan, nantinya cairan Eco Enzyme digunakan untuk melakukan penyemprotan kandang, campuran pada makanan hewan ternak serta untuk penyembuhan luka pada mulut dan kaki hewan ternak,”jelasnya.
“Eco Enzyme ini tidak berbahaya untuk hewan maupun manusia, kerena Eco Enzyme ini terbuat dari buah-buahan yang sudah di implementasikan, jadi tidak ada mengandung bahan kimia yang berbahaya.
“Eco Enzyme ini merupakan sumbangsih dari Polda Aceh melalui Polres Aceh Tamiang guna mendukung penuh pemulihan hewan ternak dari penyakit PMK,”pungkas Kapolres
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kabag Log Polres Aceh Tamiang Kompol Yusrinaldi, Kasie propam AKP Zulfikar, Kapolsek Karang Baru Iptu Suripto, Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Sapuan SP, kepala Bidang Peternakan Irwan Hadi,SP, Mantri Hewan Jakir, Perangkat Kampung Tupah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Reporter : Andi