
Buser24.Com, Sukabumi – Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkum HAM RI memberikan penghargaan Paralegal Justice Award kepada kepala desa atau lurah yang telah berhasil menciptakan lingkungan desanya yang tertib hukum, aman, dan masyarakatnya sadar hukum.
Dalam kesempatan ini, Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Toha Wildan Athoilah, mewakili bupati menghadiri acara tersebut yang dikemas sebagai malam anugerah Paralegal Justice Award Tahun 2024 di Hotel Bidakara Jakarta, Sabtu (1/6) malam. .
Penghargaan bertajuk Non-Litigation Peacemaker (NLP) ini diberikan kepada 300 an orang kepala desa atau lurah yang mengikuti dan dinyatakan lulus dalam Paralegal Academy, adapun perwakilan dari Kabupaten Sukabumi dalam acara tersebut adalah Kepala Desa Cikurutug, Kecamatan Cireunghas, Muhammad Ripai.
Ditemui usai kegiatan, Plh. Sekda mengaku bersyukur dari Kabupaten Sukabumi masuk paralegal justice award dan mendapat NLP, berkaitan hal itu dirinya menyebut kepala desa sebagai aktor juru damai, sehingga diharapkan bisa menyelesaikan permasalahan di daerahnya masing masing.
“Alhamdulillah Sukabumi bisa mendapat NLP, dengan paralegal ini mudah-mudahan ke depan kita dorong yang lainnya, kepala desa sebagai aktor di daerah yang berhubungan langsung dengan masyarakat bagaimana kemudian menjadi juru damai sehingga dapat menyelesaikan permasalahan dengan musyawarah mufakat itu yang akan kita dorong,” ungkapnya
Turut mendampingi Plh Sekda antara lain Kabag Hukum Setda Kab. Sukabumi serta jajaran. Adv