
Buser24.com | Langsa (Aceh).
Sangat di sayangkan pemko langsa terkesan apatis terhadap pemekaran tiga gampong di wilayah kota langsa, yang sudah berjalan kurang lebih 3 tahun.
terdiri dari desa : Gampong jawa metro kec langsa kota. Paya bujuk dalam, kec Langsa Baroe gampong Lhokbani pusong kec Langsa barat.
Padahal telah di terbitkan perwal nomor 51 tahun 2017 tentang pembentukan gampong persiapan sampai berita ini di turunkan belum juga terealisasi
Sebagaimana perintah perwal tersebut.
anehnya Pj geuchik di tiga gampong tersebut telah di lantik dan juga telah mendapatkan mandat untuk pembentukan persiapan gampong secara depenitif.
Seharusnya ketiga Pj geuchik mendapatkan subsidi dari APBN sebesar 30% dari anggaran dana desa untuk melaksanakan strukturisasi organisasi tata kerja ( SOTK ) pemerintah gampong agar jika telah defenitif sudah semuanya siap, tinggal pemerintahan dapat berlanjut sebagaimana mestinya namun berdasarkan keterangan yang di peroleh media ini ketiga Pj geuchik persiapan tidak mendapatkan anggaran dari desa induk
Anehnya bagaimana Pj tiga geuchik pemekaran melaksanakan tugas dan fungsinya selaku pejabat pemerintahan desa yang menjadi pertanyaan publik mengapa ketiga pejabat geuchik pemekaran telah di lantik.
Berdasarkan keterangan pemerhati pemerintahan Gampong, T. Fadli (popon) bahwa pemerintah kota langsa terkesan tutup mata dalam merealisasikan pemekaran tiga gampong di wilayah kota langsa dari persiapan menjadi Gampong defenitif, menurut T Fadli ( popon)
Bahwa persyaratan satu buah gampong dengan jumlah penduduk kisaran lebih kurang empat ribu jiwa dan juga popon mengatakan jika pemekaran gampong dapat di laksanakan sesuai perwal 51 tahun 2017 maka dapat setiap gampong mendukung dan suksesnya pemilu kada November 2024 dalam menentukan hak pilih warga memilih Walikota langsa depenitif.
T Fadli (popon) mendesak agar pj walikota langsa segera merealisasikan tiga gampong pemekaran menjadi defenitif jika di tahun ini tidak di lakukan maka ketiga gampong tersebut akan di lebur kembali ke gampong induk, sehingga terkesan Pj Walikota langsa sengaja membiarkan agar gampong tersebut tidak terlealisasi sebagaimana yang di harapkan oleh warga masyarakat kota langsa. Tutupnya.
Reporter ; Wira