![]()
Buser24.com | ACEH TAMIANG
Pj. Bupati Aceh Tamiang, Meurah Budiman, menghadirkan Wali Nanggroe dan melibatkan semua unsur dalam rangka upaya penyelesaian sengketa tanah antara pihak PT Rapala dengan masyarakat dalam Kecamatan Bendahara.
Peran penting Komis I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang dan para Wakil Ketua DPRK setempat bermusyawarah demi penanganan percepatan penyelesaian sengketa berkepanjangan di Ruangan Rapat Badan Anggaran DPRK setempat, Rabu (21/06).
Diketahui, sengketa lahan berkepanjangan PT. Raya Padang Langkat (Rapala) dengan masyarakat Kampung Perkebunan Sungai Iyu Kecamatan Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang sudah berjalan puluhan tahun dan ada masyarakat setempat menjadi korban sebagai pesakitan.
Upaya penyelesaian untuk mengurangi dan menghilangkan gesekan dari pertikaian sengketa tanah kedua belah pihak terus dilakukan mediasi dan pendampingan berbagai pihak.
Mengingat nilai-nilai rasa kemanusiaan lebih berperan pada konflik tersebut untuk segera dihentikan agar tidak ada para pihak dirugikan.
Dengan melibatkan semua unsur, setelah mendengarkan saran, masukan dan pendapat dari masing-masing pihak yang bertikai, rapat menyimpulkan konflik sengketa segera di akhiri dan diselesaikan dengan baik dan benar.
Pj. Bupati Meurah Budiman mengatakan dalam rapat tersebut bahwa konflik lahan antara masyarakat dengan PT. Rapala harus segera di akhiri, agar ke depan tidak ada lagi konflik dan perebutan penguasaan lahan di Aceh Tamiang.
“Artinya, kita tidak bicara kembali lagi ke belakang, tetapi apa yang sudah menjadi kesepakatan kedua belah pihak pada rapat ditengahi oleh Komisi I DPRK Aceh Tamiang dapat dijadikan sebagai acuan untuk menghentikan pertikaian,” jelas Meurah.
Ia sembari menambahkan, jika masih bercerita ke belakang terkait konflik maka kasus tidak akan pernah mencapai kata sepakat.
Meurah Budiman dikenal sebagai sosok pemimpin peduli dengan Aceh Tamiang ini mengajak para pihak untuk bersinergi mengakhiri kasus sengketa.
“Harus dapat diselesaikan dengan aturan. Para pihak yang bertikai harus mau memahami dan ikut atas apa yang sudah menjadi kesepakatan bersama Komisi I dan ini segera ditindak lanjuti secara aturannya,” harapnya.
Meurah Budiman juga minta kepada Wali Nanggroe agar mendorong proses percepatan penghentian pertikaian konflik lahan di kedua belah pihak.
Agar masyarakat bebas beraktivitas untuk memenuhi nilai-nilai ekonomi keluarga.
