
Batu Bara,Buser24.com – Guna mendukung pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Batu Bara, Penjabat (Pj) Bupati Batu Bara Nizhamul, S.E, M.M bersama Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb SH, S.I.K memusnahkan barang bukti narkoba, Pemusnahan barang bukti narkoba golongan 1 berupa sabu sebanyak 2 kg ini dipimpin langsung oleh Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb dan turut disaksikan Kepala BNN yang berlangsung di Polres Batu Bara, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Selasa (19/03/2024).
Dalam kesempatan ini, Pj. Bupati Batu Bara Nizhamul SE, MM menyampaikan rasa :”Terimakasih dan mengapresiasi jajaran Polres Batu Bara yang telah menangkap para pelaku penyalahgunaan narkoba yang berada di Kabupaten Batu Bara, Kami pemerintah daerah mendukung yang dilakukan Kapolres Batu Bara dan jajaran. Nantinya kedepan akan berkolaborasi dengan Polres Batu Bara untuk membasmi narkoba dengan mengetes urin para ASN di lingkungan Pemkab Batu Bara, Hal ini dikhawatirkan ada ASN dan pejabat di lingkungan Pemkab Batu Bara menjadi pengguna narkoba,” ungkapnya.
Sementara itu Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH, S.I.K menyampaikan bahwa :”Pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan kerjasama untuk memberantas narkoba, Kita ingin Kabupaten Batu Bara bersih dari narkoba. Oleh karena itu kita bekerjasama dengan baik sehingga bisa berkoordinasi dan berkolaborasi dalam pengungkapan narkoba. Karena ini penyakit dari semua kejahatan di Kabupaten Batu Bara,” ujarnya.
“Informasi yang dihimpun awak media, selanjutnya Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH, S.I.K juga mengajak semua pihak mengungkapkan penyalahgunaan narkoba untuk menyelamatkan masyarakat Kabupaten Batu Bara khususnya para anak-anak sebagai pemimpin masa depan Kabupaten Batu Bara dan Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan Satres Narkoba Polres Batu Bara selama beberapa bulan terakhir”.
(Nando Sagala)