
Buser24.com | Aceh Tamiang.
Prokopim Sekretariat Kabupaten dalam rilisnya menyampaikan, Pj. Bupati Aceh Tamiang, Drs. Meurah Budiman, SH, MH mengikuti Vidcon Rapat Koordinasi Inspektur Daerah Seluruh Indonesia Tahun 2023 di Banda Aceh. Ditempat terpisah, Sekretaris Daerah, Drs. Asra bersama Inspektur, Aulia Azhari mengikuti kegiatan yang sama di ruang kerjanya di Karang Baru pada Rabu, (25/01/2023).
Dalam rangka penandatanganan kerjasama antara Kementrian Dalam Negeri, Kejaksaan Republik Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintahan (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait penanganan laporan atau pengaduan dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah, kegiatan dibuka langsung Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian.
Dalam arahannya, Mendagri Tito menyampaikan, kondisi pertumbuhan ekonomi Indonesia secara global yang masih dalam keadaan baik yakni di 5,72 persen namun harus tetap waspada,”ucapnya.
“Kondisi saat ini, Belanja Pemerintah menjadi yang paling utama, di tingkat pusat diupayakan maksimal, uangnya dibelanjakan supaya beredar di masyarakat untuk memperkuat daya beli, meningkatkan konsumsi rumah tangga, serta menjadi kontributor terbesar untuk penyumbang angka pertumbuhan nasional dan mentrigger Investasi.
“Belanja APBD memancing anggaran swasta, namun ini semua harus tepat sasaran.
Sebagai bentuk komitmen Pemerintah untuk mewujudkan good governance, maka kinerja atas penyelenggaraan organisasi Pemerintah menjadi perhatian untuk dibenahi, salah satunya melalui inovasi yang digagas oleh Inspektorat Utama untuk melakukan pengawasan secara digital, sistem pengawasan yang efektif dengan memberikan kemudahan meningkatkan peran dan fungsi dari Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).
“Pengawasan intern ini dilakukan mulai dari proses audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi dalam rangka memberikan keyakinan yang memadai bahwa telah dilaksanakan sesuai dengan indikator yang ditetapkan.
“Hal ini juga bertujuan agar terlaksananya langkah-langkah yang produktif dan lebih terarah, juga sejalan dengan fungsi dan peran APIP, yaitu melakukan pembinaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang mendorong peningkatan efektivitas manajemen risiko (risk management), pengendalian (control) dan tata kelola (governance) organisasi, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah,”ungkap Titom
Dalam kesempatan rapat tersebut dilakukan peluncuran aplikasi Laporan APIP oleh Mendagri didampingi Kepala Kejaksaan Agung RI dan Kabareskrim POLRI.
Reporter : Andi