
Buser24.com | Aceh Tamiang.
Sidang Paripurna yang langsung dipimpin Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Aceh Tamiang Suprianto, ST., dihadiri Pj. Bupati Aceh Tamiang bertempat Ruang sidang utama DPRK setempat. Senin (03/7/2023).
Rapat Paripurna tersebut, dengan 3 (tiga) agenda sekaligus yang meliputi, 1. Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Qanun Prioritas Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2023.
2. Rapat Paripurna DPRK Aceh Tamiang dengan agenda Pembacaan Keputusan DPRK Aceh Tamiang tentang Rekomendasi DPRK terhadap LKPJ Bupati Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2022
3. Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Tamiang tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBK Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2022
Berlangsungnya Rapat Paripurna, Pj. Bupati Aceh Tamiang, Dr. Drs. Meurah Budiman, S.H., M.H., memaparkan bahwa “Di dalam penyelenggaraan tugas-tugas di bidang Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan masih terdapat berbagai kelemahan.
“Maka dari itu, pada kesempatan ini kami menyampaikan permohonan maaf yang setulus-tulusnya kepada Dewan yang terhormat dan kepada semua pihak, hal ini saya berharap, adanya dukungan dari semua pihak agar kedepan nantinya semua program Pemerintah berjalan dengan lancar dan tepat sasaran”, Bupati Meurah.
Turut hadir pada Rapat Paripurna, unsur Forkopimda Aceh Tamiang, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II, Ketua Badan Kehormatan Dewan, Ketua-Ketua Fraksi, Ketua Badan Legislasi dan seluruh Anggota Dewan yang terhormat, para Kepala OPD dan para Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, para Kepala Instansi Vertikal, Pimpinan BUMN dan BUMD dalam Kabupaten Aceh Tamiang, Rekan Pers dan undangan lainnya. Sumber berita Setdakab Aceh Tamiang.
Rep : Andi