
Batu Bara,Buser24.com – Tim Opsnal unit I Resum Sat Reskrim Polres Batu Bara amankan 1 (satu) orang laki atas nama Bayu Wardana Siregar sehubungan dengan tindak pidana penggelapan barang yang dilakukan berupa 1 (satu) unit mobil toyota kijang inova G, Kamis (19/01/2023) sekira pukul 09.00 WIB.
Informasi yang diperoleh dari Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Jhon Heber Tarigan SH melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Batu Bara AKP Rianus Zebua menjelaskan kronologis kejadian sebagai berikut :”Pada hari senin tanggal 08 Agustus 2022 sekira pukul 11.00 wib pada saat pelapor berada dirumahnya kemudian terlapor yang merupakan menantu pelapor datang dengan tujuan untuk meminjam mobil milik pelapor dengan memberikan uang Rp.1.000.000 sebagai sewa mobil selama 3 hari, namun sejak saat mobil dibawa oleh terlapor hingga pada saat sekarang ini terlapor tidak mengembalikan mobil tersebut dengan alasan yang tidak jelas dan bahkan kemudian semua kontak dengan terlapor telah diblokir. adapun milik pelapor yang digelapkan oleh terlapor yaitu 1 (satu) unit mobil toyota kijang innavo G nopol BB 1505 CB, atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 150.000.000, selanjutnya melaporkan ke Polres Batu Bara guna dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku” ungkapnya.
Rianus menambahkan :”Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/771/X/2022/SPKT/Res.B.Bara/Polda Sumut, tanggal 18 Oktober 2022, atas nama pelapor .RUSLI, Unit Sat Reskrim Polres Batu Bara langsung merespon dan mencari pelaku serta berhasil ditangkap pada hari kamis 19 Januari 2023, Adapun para saksi-saki yang mengetahui kejadian tersebut Erni dan Subandrio alias Yoyok, serta yang diduga melakukan penggelapan barang tersangkanya yakni Bayu Wardana Siregar alias Bayu (28) warga Dusun Pekan Selasa Desa Lubuk Hulu Kec. Datuk Lima Puluh Kab. Batu Bara, Adapun barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) buah buku hitam dan 1 (satu) lembar stnk dan selanjutnya Petugas memboyong tersangka ke Mapolres Batu Bara guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut” tutupnya.
(Penulis : Nando Sagala)