
Buser24.com,Aceh Tenggara:
Dugaan upaya menggerogoti dana desa berdalih kegiatan pesanan kuat dugaan sebagai ajang korupsi secara berkelompok maupun golongan tertentu, kembali terjadi di Aceh Tenggara.
Kegiatan pesanan tersebut dilakukan oleh oknum tertentu untuk membuat kegiatan- kegiatan yang bersifat mubazir saja, namun semua kegiatan tersebut menguras dana desa Tahun Anggaran (TA) 2021.
Untuk tahun ini setidaknya ada beberapa kegiatan desa kembali dibuat secara seragam, sehingga program ini patut diduga dengan sengaja dititipkan oleh pihak penguasa, demikian informasi ini dihimpun dari sejumlah desa.
Berdasarkan hasil penelusuran terhadap salah seorang oknum Kepala Desa di Kecamatan Bambel, Aceh Tenggara, berinisial (Al) yang sempat ditemui, membenarkan bahwa memang ada sejumlah kegiatan yang harus di masukkan ke dalam APBDes TA 2021.
Karena itu sudah merupakan perintah dari atasan dengan harus memprioritaskan sejumlah kegiatan ke dalam APBDes, diantaranya pengadaan buku untuk desa Rp. 20.000.000. (Dua Puluh Juta rupiah). Sedangkan sebagai pelaksana dalam kegiatan ini bukan pihak Desa, akan tetapi kabarnya kegiatan ini dikelola oleh oknum tertentu, “kami (Desa) hanya sebagai penerima manfaat saja”. Sebut salah seorang Kepala Desa di Kecamatan Bambel.
Kemudian sambungnya lagi, Program Sistem Informasi Gampong (Kute), (Silgap) sedangkan anggaran untuk itu mencapai Rp. 7000.000. (Tujuh Juta rupiah), per desa, dan anehnya lagi kegiatan ini kabarnya langsung dikelola oleh pihak Dinas Kominfo Aceh Tenggara. Selanjutnya kegiatan untuk Organisasi Karang Taruna anggaran Desa diplot untuk itu sebesar Rp 10.0000.0000. (Sepuluh Juta rupiah). “Padahal tahun lalu pun kami harus bayar Rp 2 juta rupiah,’ Imbuh Kades Al.
Sedangkan semua kegiatan ini sambung o Kepala Desa Al,” ini sudah merupakan instruksi dari atasan dan kegiatan ini bukan hanya untuk desa saya saja, akan tetapi seluruh desa se-Aceh Tenggara juga informasinya mendapat program yang sama, kalau tidak percaya silakan tanyakan kepada Kepdes yang lain”. Tanda nya.
” Ya bukan hanya desa saya saja yang mendapat program kegiatan ini, tapi kabarnya seluruh Kepala Desa se- Agara mendapat kegiatan yang sama. Dengan jumlah Desa mencapai 385 desa”. Ujarnya lagi.
Terkait adanya beberapa kegiatan desa yang diduga sebagai kegiatan pesanan oleh oknum penguasa tertentu, Ketua Lsm Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Aceh Tenggara (Gepmat Agara), Faesal Kadrin Dube S Sos angkat bicara, katanya bahwa dalam situasi pandemi saat ini semua kegiatan tersebut seharusnya tidak penting dilakukan.
Karena korelasi maupun manfaat kepada masyarakat luas tidak ada, hanya kelompok maupun golongan tertentu saja yang mendapat keuntungan. Sedangkan desa hanya korban saja, akan tetapi dokumen pertanggung jawaban (SPJ) terhadap proyek ini tetap desa yang membuatnya, seolah-olah desa yang membuat kegiatan ini, padahal ini merupakan instruksi dari atasan. Jelasnya
Sebagai contoh, kata Faesal, perbandingan misalnya kegiatan pembelian buku untuk desa, jaman sekarang ini semua sudah serba IT, bukan lagi melalui manual karena lewat Android semua sudah bisa didownload atau unduh serta di akses.
Faesal mencontohkan hanya untuk desa terpencil saja tidak adanya cangkupan internet yang tidak bisa menggunakan android seperti daerah kecamatan Leuser. Sehingga pengadaan buku untuk desa itu hanya pemborosan anggaran saja.
Kemudian kegiatan Silgap informasi desa sekarang ini semua informasi sudah bisa lewat Hp Android, seperti WhatsApp (WA) ataupun Facebook ((FB), informasi sudah cepat bisa diketahui masyarakat. Papar Faesal Kadrin Dube secara gamblang.
“Saya minta kepada Pemerintah Aceh Tenggara dalam hal ini Bupati H Raidin Pinim supaya bisa meninjau kembali atas kegiatan desa ini, apa bila perlu batalkan saja lewat Qanun (Perbub),” pinta Faesal.
Ditegaskan oleh Faesal, “‘arahkan saja melalui Qanun untuk dana desa tersebut demi kesejahteraan masyarakat, seperti proyek padat karya desa, karena uang tersebut sangat menyentuh hati masyarakat.
Reporter: Hidayat