
Batu Bara,Buser24.com – Personil Sat Lantas Polres Batu Bara dibawah kepemimpinan Kasat Lantas Iptu Andi Krismanto Barus SH, MH bersama UPT Samsat Lima Puluh, Jasaraharja dan Dinas Perhuhungan Kab. Batu Bara, melaksanakan Razia Gabungan kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor di Jalinsum Simpang Empat Lima Puluh Kec Lima Puluh Batu Bara, Rabu (06/11/2024) sekira pukul 10.00 Wib s/d Selesai .
Saat dikonfirmasi Kasat Lantas Polres Batu Bara mengatakan :”Personil Sat lantas Polres Batu Bara dalam kegiatan tersebut Mengajak dan menghimbau masyarakat agar membayar Pajak Kendaraan Bermotor, Menertibkan dan memberhentikan kendaraan bermotor untuk memeriksa Pajak Kendaraan dan apabila sudah tidak berlaku pajak kendaraan lalu mengarahkan untuk membayarkan Pajak Kendaraan serta melakukan penindakan terhadadap kenderaan Roda 4 atau lebih yang Over load dan Over Dimensi serta Memberikan Penindakan terhadap pengendara Sepeda Motor yang tidak memakai Helm SNI” Ujarnya.
Kasat Lantas menambahkan :”Petugas dalam kegiatan tersebut juga, Memberikan pesan-pesan himbauan kepada para pengendara dan Mengingatkan kepada masyarakat Kab. Batu Bara agar tetap patuh terhadap Peraturan Berlalu Lintas dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melaksanakan kewajiban pajak kendaraan bermotor dan menciptakan tertib berlalu lintas” Ungkapnya.
Dalam kegiatan operasi gabungan tersebut dilakukan penindakan 35 teguran terdiri dari pengendara roda empat sebanyak 20 dan pengendara roda dua sebanyak 15, kemudian Jumlah Tilang Manual sebanyak 27 kendaraan diantaranya pengendara roda dua sebanyak 10 dan Roda empat sebanyak 17″.
(Nando Sagala)