
Batu Bara,Buser24.com – Personil Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara kembali melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah lokasi strategis wilayah hukum Polres Batu Bara. Kegiatan dimulai pukul 07.00 WIB hingga selesai dengan kondisi cuaca cerah.
Pengaturan lalu lintas dilakukan di beberapa titik antara lain Jalinsum Simpang Kwala Tanjung Kecamatan Sei Suka, Jalinsum Pajak Delima Kelurahan Indrapura Kota, Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah, Simpang SMP Negeri 1 Lima Puluh, Simpang MTS Lima Puluh, Simpang Ring Road Lima Puluh, Jalinsum Simpang 4 Lima Puluh depan Pos Lantas, Simpang Perumnas Lima Puluh, serta Jalinsum Simpang Sei Bejangkar Kecamatan Talawi.
Kegiatan ini melibatkan Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., KBO Lantas, para Kanit, serta seluruh personil Sat Lantas dan Pos Lantas Indrapura dan Sei Bejangkar.
Dalam pelaksanaannya, personil Sat Lantas tidak hanya mengatur arus lalu lintas, tetapi juga melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata. Selain itu, himbauan terus disampaikan kepada para pengendara sepeda motor agar selalu menaati peraturan lalu lintas dan wajib menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI) demi keselamatan bersama.
Dari kegiatan ini, tercipta situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif, serta terjadi penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Polres Batu Bara.
Kasat Lantas Polres Batu Bara mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan dan ketertiban berlalu lintas dengan semangat “Satukan Hati Untuk Terus Mengabdi.”
(Nando Sagala)