
SERGAI | Buser24.com – Personil Polres Sergai dampingi Kegiatan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) ditunjuk Mendampingi Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai dan Satuan Pamong Praja untuk menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Serdang Bedagai pada Pemilu Tahun 2024 mendatang di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu 15 November 2023 pukul : 08.00 WIB
di sepanjang jalan Jalinsum Kabupaten Serdang Bedagai
Oleh Bawaslu Kab. Serdang Bedagai melaksanakan kegiatan tersebut dilakukan penertiban Alat Peraga Sosialisasi.
Selain dilaksanakannya dalam kegiatan tersebut diawali dengan Apel kesiapan dihalaman kantor Bupati Serdang Bedagai yang dipimpin Ketua Bawaslu Kab. Serdang Bedagai.
Turut dihadiri oleh Asisten I Pemkab Serdang Bedagai Hj. Nina Delina, S.Sos, M.Si.
Kasat Pol PP Pemkab. Serdang Bedagai M. Wahyudi, S.STP.
Kadis Kominfo Pemkab Serdang Bedagai Ingan Malem Tarigan, SE. Kasat Intelkam Polres Serdang Bedagai (AKP Siswoyo).
Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai (AKP J.H. Panjaitan, S.Sos, SH, MH). Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai diwakili Hafiz Akbar Ritonga, S.H. Para Anggota Bawaslu Kab. Serdang Bedagai dan Staf Bawaslu Kab.Serdang Bedagai. Petugas penertiban dari Sat Pol PP Pemkab Serdang Bedagai serta dihadiri Petugas pengamanan dari Polres Serdang Bedagai dan Kodim 0204/DS.
“Selanjutnya, penertiban dimulai dari Jalan Lintas Sumatera Utara Kec. Sei Rampah menuju Kec. Sei Bamban perbatasan Desa Sukadamai. Adapun Sejumlah APS yang ditertibkan berupa baliho, spanduk, poster dan Billboard Caleg DPR RI, DPRD Prov. Sumatera Utara, DPRD Kab. Serdang Bedagai dan DPD RI. Dan
beberapa baliho, spanduk, poster dan Billboard sudah diturunkan di beberapa titik. Kegiatan dalam kondisi dan situasi aman dan kondusif.
H L24
Editor L Bagus