
Buser24.com | Binjai (Sumut).
Polres Binjai kembali berhasil mengamankan Seorang pemuda yang akan mengedarkan narkoba jenis shabu-shabu diwilayah hukum polres Binjai dengan barang bukti 23,99 gram .
Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldy SH melalui kanit I sat narkoba Ipda Eddy Supratman SH, ketika di temui diruang kerjanya membenarkan prihal penangkapan seorang pemuda oleh polres Binjai, Kamis (29/9/22).
Kanit I mengatakan ” Telah mengamankan seorang laki-laki dengan inisial “AP”, 25 Thn, alamat. jln Sei mencirim Lk VII Kel. Puji Dadi Kec. Binjai Selatan ,Rabu (21/9/22) penangkapan tersebut hasil pengaduan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktifitasnya”
” Petugas mendapat Informasi bahwasanya ada seorang laki-laki dengan menumpangi sepeda motor yamaha rx king warna biru BK 4381 YT menguasi dan memiliki narkoba jenis sabu- sabu yang akan melintas di jln. Sei Mencirim link VII Kel. Pujidadi Kec. Binjai Selatan”.
” Berbekal informasi tersebut petugas langsung menuju TKP untuk melakukan penyelidikan, benar ada menemukan laki2 dimaksud dan sewaktu dilakukan penggeledahan terhadap terduga ditemukan narkoba jenis sabu – sabu dikantong celana sebelah kanan yg dikenakan terduga , dimana terduga menerangkan bahwa narkoba tersebut dia terima dari PT untuk dijual kepada orang lain, terduga menerangkan ia mendapat upah sebesar Rp 300.000.dari PT”. Tutup kanit I ipada Eddy Supratman SH, sat narkoba polres Binjai
Petugas berhasil mengamankan seorang an. AP berikut BB berupa : 1( satu ) bungkus plastik klip berisikan narkotika jenis sabu sabu ( berat bruto 23,99 gram ), 1 ( Satu ) unit handpone merk oppo warna silver, 1 ( satu ) unit sepeda motor RX King warna biru BK 4381 YT
dibawa ke Polres Binjai untuk di lakukan Penyelidikan dan penyidikan Lebih Lanjut.
Reporter : asn.