
Batu Bara,Buser24.com – Personil Polres Batu Bara yang dipimpin oleh KBO Samapta IPTU EDWAN SITORUS dan didampingi Oleh Kanit Reiden IPDA ELON SITINJAK (Padal Ops Yustisi) Melaksanakan Apel Standby Jaga Mako 1×24 Jam Polres Batu Bara Selanjutnya Kegiatan Operasi Yustisi secara Stasioner sasaran masyarakat yg melanggar Prokes (tidak memakai masker dan jaga jarak) serta melakukan himbauan terkait Prokes, Sabtu 23 Oktober 2021 sekira pukul 08.00 WIB s/d selesai.
Informasi yang diperoleh dari Kasubag Humas Polres Batu Bara AKP Niko Siagian menyebutkan bahwa :”Dasar Kegiatan Personil Polres Batu Bara Gelar Operasi Yustisi didasari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Perintah Nomor : Sprint/1020/IX/PAM.3/2021 Tanggal 20 September 2021 Perihal Kegiatan Ops Yustisi di Wilkum Polsek Labuhan Ruku”ungkapnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut :”KBO Samapta Polres Batu Bara IPTU EDWAN SITORUS, Kanit Reiden Satlantas Polres Batu Bara IPDA ELON SITINJAK, SH Selaku Padal Ops Yustisi, Personel Polres Batubara dan terdiri dari Satlantas 2 Personil, Sat lntelkam 1 Personil, Sat Reskrim 2 Personil, Humas 1 Personil, Satbhara 3 Personil, Sie Propam 1 Personil”.
Pantauan awak media dilapangan, tampak Petugas Memberikan Tindakan untuk menyanyikan lagu Wajib dan pengucapan Panca Sila terhadap Masyarakat yang tidak Menggunakan Masker dan tidak Menaati Prokes di Jalan Lintas Medan – Kisaran Depan Pos Lantas Lima Puluh, serta Membagikan Masker dan memberikan Stiker himbauan menggunakan masker kepada Masyarakat di Seputaran Jalinsum Medan – Kisaran Bagi yang tidak menggunakan Masker”.
(Nando)