
Batu Bara,Buser24.com – Personel Gabungan Polres Batu Bara, Polsek Indra pura, Personil PPKM Indra pura yang dipimpin oleh Iptu R Zebua di dampingi Kanit Laka Lantas Polres Batu Bara ( Wakil Padal Ops Yustisi), gelar Operasi Yustisi secara Stasioner oleh dengan sasaran masyarakat yg melanggar Prokes (tidak memakai masker dan jaga jarak) serta melakukan himbauan terkait Prokes, yang bertempat di Simpang si Pare Pare kec.Air putih (26/08/2021) sekira pukul 10.00 WIB s/d selesai.
Informasi yang diperoleh dari Kasubag Humas Polres Batu Bara AKP Niko Siagian menyebutkan bahwa :”Adapun dasar dari kegiatan Operasi Yustisi Personel Gabungan Polres Batu Bara, Polsek Indra pura, Personil PPKM Indra pura, dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus 2019 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Desease 2019 Tanggal 09 Juli 2021, dan Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor : 360/1076/2021 Tanggal 09 Juli 20/- Tentang Antisipasi Peningkatan Covid-19 Di Daerah Dan Sanksi Terhadap Pelanggaran Protokol Kesehatan, serta Surat Perintah Nomor : Sprint/892 /VIII/PAM.3/2021 Tanggal 26 Agustus 2021 Perihal Kegiatan Ops Yustisi di Wilkum Polsek Indra pura” ungkapnya.
Turut hadir dalam kegiatan teraebut :”Kapolsek Lima Puluh AKP SANDI Selaku Padal Ops Yustisi, Di dampingi IPTU R ZEBUA, Kanit Laka Lantas Polres Batu Bara IPDA WAHIDIN SH Selaku Wakil Padal Ops Yustisi, Personel Polres Batubara dan Polsek Indra Pura terdiri dari : Sat Sabhara 1 Personil, Sat Narkoba 1 Personil, Sat Intel 1 Personil, Sat Lantas 3 Personil, Sat Binmas1 Personil, Polsek Indra Pura 7 Peesonil, Pos Lantas I Pura 3 Personil”.
Niko menambahkan :”Saat petugas gabungan melaksanakan operasi yustisi, Petugas gabubgan Memberikan Tindakan Fisik terhadap Masyarakat yang tidak Menggunakan Masker dan tidak Menaati Prokes di Jalinsum simpang siPare-Pare kec Air Putih Kab Batu Bara, serta Membagikan Masker dan memberikan Stiker himbauan menggunakan masker kepada Masyarakat dan pengguna jalan di Simpang Pare pare”tutupnya.
(Nando Sagala)