
Buser24.com, Lima Puluh Kota: Format (Forum Masyarakat Terdampak Jalan Tol) dan 5 (orang) Wali Nagari di 2 (dua) Kecamatan temui Ketua DPRD Limapuluh Kota di Gedung Dewan, Senin (13/9/21) sekira pukul 14.00 WIB.
Kedatangan Format dan 5 orang Wali Nagari tersebut disambut dengan hangat dan sangat positif oleh Deni Asra dan berjanji akan mendukung masyarakat dengan mengkategorikannya sebagai sebuah aspirasi. ” Sebagai wakilnya rakyat kami akan selalu menerima keluhan masyarakat, karena itu merupakan aspirasi yang harus kami terima. khusus keberatan masyarakat terkait penggunaan lahannya untuk jalan tol akan kami tindak lanjuti dengan membentuk Tim kajiannya di DPRD ” ungkap Ketua DPRD Limapuluh Kota Deni Asra ketika menerima Format dan Wali Nagari di Kantornya.
Selanjutnya Deni Asra juga berjanji akan menfasilitasi dan menjembatani dialog dengan Bupati Limapuluh Kota ; ” Kami di DPRD akan mengundang resmi Bupati dan Format, Wali Nagari serta Perwakilan Masyarakat lainnya untuk Hearing ( dengar pendapat ) , Tempatnya Mungkin Di Gedung DPRD , Waktunya setelah tanggal 4 Oktober 2021, nanti akan kami kirim undangannya ” pungkas Deni Asra.
Format Kepada awak media mengatakan : ” Aspirasi Format tetap, yakni : Permohonan pemindahan dari Trase 1 ” ungkap Ezi Fitriana Sekum Format.
Ada hal menarik yang media rangkum dari Format bahwa ada Dokumen Tim Kajian dari JICT ( Investor Jepang ) yang merupakan salah satu Pemodal dari Jalan Tol Trans Sumatera yang mungkin menjadi beberapa penyebab tertundanya kelanjutan pengerjaannnya.
Dalam Dokumen tersebut tertera, Sbb :
1.Melalui Dokumen yang dikirim oleh JICA pada tanggal 5 April 2021 menjelaskan bahwa JICA mengakui dan membenarkan hasil study Konsultan JICA yang menemukan adanya SESAR AKTIF di Trase 1 dan 2 yang membahayakan bagi Jalan tol, Terowongan apabila terjadi gempa.
2.JICA juga menegaskan bahwa tidak akan melanjutkan proses konsultasi di 5 ( lima ) Nagari karena JICA sudah mengetahui bahwa masyarakat menolak. Dalam statemennya JICA berkomitmen tidak akan berinvetasi di sebuah Negara jika ada merusak struktur sosial budaya masyarakat.
Selanjutnya Ezi juga menyampaikan keberatan kepada Ketua DPRD dengan telah dibentuknya Tim percepatan pembebasan lahan tol yang di ketuai oleh Sekda oleh Bupati dengan tetap memaksakan Trase 1 : ” Ya, benar Kami Juga mengadukan Bupati kepada Ketua ( DPRD ) yang telah membentuk Tim Percepatan tanpa mendengarkan aspirasi dari kami masyarakat yang akan terdampak Tol, sangat ” Tendensius ” kesannya. Mudah mudahan Ketua ( DPRD ) bisa menjembatani kami dengan Pak Bupati ” pungkas Ezi.
Beberapa waktu lalu masyarakat, Format dan para Wali Nagari juga telah mendatangi
Kantor Bupati Limapuluh Kota untuk ” Hearing ” Dengan Bupati, tapi mereka belum berhasil bertemu dengan Bupati Limapuluh Kota.
( Fendy )