![]()
Palembang – Buser24.com
Kantor Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan (Sumsel) Berkeadilan dan DPC Ferarri Kota Palembang yang beralamat di Jalan Patal Pusri, PHDM IV, Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang, resmi diresmikan pada Sabtu (10/01/2026).
Acara peresmian tersebut dihadiri oleh perwakilan Wali Kota Palembang, yaitu Staf Ahli Wali Kota Bidang Keuangan, Pendapatan, Hukum dan HAM, Edison, serta sejumlah pejabat terkait lainnya. Turut hadir pula Camat Kalidoni, Lurah Kalidoni, Ketua Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan periode 2022–2027, Dr. (Cand) M. Sigit, S.H., M.H., beserta jajaran pengurus, serta Pembina Yayasan, Sofhuan Yusfiansyah, S.H., M.H.
Dalam wawancara dengan awak media, Edison menyampaikan apresiasinya atas diresmikannya Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan tingkat Kota Palembang.
“Alhamdulillah, hari ini Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan telah resmi berdiri di Palembang. Semoga sejalan dengan visi dan misi Wali Kota Palembang, Bapak Ratu Dewa dan Wakil Wali Kota Bapak Prima Salam, sehingga masyarakat dapat memperoleh pendampingan serta sosialisasi hukum, mengingat negara kita adalah negara hukum,” ujarnya.
Edison juga berharap yayasan ini dapat bersinergi dengan pihak kecamatan dan kelurahan agar masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum bisa mendapatkan akses bantuan secara mudah.
“Silakan masyarakat memanfaatkan pos bantuan hukum ini. Harapannya, akan lahir masyarakat yang sadar hukum. Pelayanan bantuan hukumnya pun gratis, tidak dipungut biaya,” tambahnya.
Sementara itu, Pembina Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan, Sofhuan Yusfiansyah, menegaskan bahwa visi dan misi yayasan selaras dengan program Pemerintah Kota Palembang, khususnya dalam memberikan layanan konsultasi hukum gratis.
“Konsep konsultasi hukum gratis seperti ini masih jarang ada di daerah lain. Dengan sinergi antara Pemkot Palembang dan Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan, diharapkan masyarakat semakin sadar hukum, terutama masyarakat kurang mampu,” tegasnya.
Ketua Yayasan, M. Sigit, S.H., M.H., menjelaskan bahwa saat ini yayasan telah hadir di 18 kecamatan di Kota Palembang dan mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kota Palembang.
“Seluruh lapisan masyarakat yang ingin berkonsultasi terkait permasalahan hukum dapat mendatangi kantor kecamatan masing-masing. Kami sudah menempatkan kontak person di setiap kecamatan, sementara PHDM IV menjadi pusat komando yayasan,” jelasnya.
Sigit juga mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, yayasan telah menangani hampir 300 kasus hukum.
“Insyaallah ke depan jumlah ini akan terus bertambah, seiring kerja sama yang sudah terjalin di seluruh 18 kecamatan di Kota Palembang,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Sigit berharap kehadiran yayasan ini dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
“Semoga masyarakat semakin cerdas dan sadar hukum. Hukum itu tidak menakutkan jika kita memahaminya, apalagi dengan penerapan KUHP baru yang mengedepankan restorasi keadilan, yang difasilitasi melalui program Pemerintah Kota Palembang,” pungkasnya.(Tim)
Editor: LB
