
Buser24.com Rohul Riau . Awal cerita ingin bunuh diri dengan minum racun gromoxome, pada Hari Jumat tanggal 15 Oktober 2021 pukul 09.15 anak Sdr. Manson Pakpahan yang bernama Alparo umur 11 Tahun pulang ke rumah dan menemukan Ayahnya Sdr. Manson Pakpahan sudah tergeletak lemas di dalam kamar mandi seorang diri, kemudian Alparo berlari keluar rumah dan meminta tolong kepada tetangganya yang bernama Cristian Harianti, Kemudian sdri. Cristian Harianti bersama tetangga yang bernama Wilar Ganda Sinaga memeriksa Sdr. Manson Pakpahan yang sudah tergeletak lemas di kamar mandi dan membawanya ke Klinik Kabunda untuk dilakukan pertolongan pertama.
Berdasarkan Polsek Kabun dengan Sdr. Ayup (Anak Pertama sdr. Manson Pakpahan) bahwa Sdr. Manson Pakpahan melakukan percobaan bunuh diri dengan cara meminum Racun Jenis Gromoxone dikarenakan Setres Oleh pekerjaan yang tidak selesai, dimana Sdr. Manson Pakpahan bekerja sebagai pemborong Babatan di perkebunan PT. Giga Putra Perkasa,
Berdasarkan Polsek Kabun dengan sdr. Robet Hutahaean selaku Ketua RT. 01 Desa Batulangkah Besar diperoleh keterangan sbb:
Bahwa selama ini sdr. Manson Pakpahan tidak memiliki masalah dengan tetangga, baik masalah pribadi maupun masalah utang piutang, sdr. Robet Hutahaean hanya mengetahui permasalahan sdr. Manson Pakpahan terkait Borongan Babatan yang tidak berjalan dengan lancar.
Saat ini, Sdr. Manson Pakpahan sudah di Rujuk ke RSUD Bangkinang Kab. Kampar untuk dilakukan perawatan lebih intensif.
perkembangan akan diteruskan kepada Pimpiman pada Kesempatan Pertama.
(Indra sp)
Editor. Zamri.