
Buser24.com | Aceh Tamiang.
Humas Sekretariat Daerah dalam rilisnya menyampaikan, usaha Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melaksanakan delapan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting kembali diganjar penghargaan. Setelah menerima penghargaan dari Pemerintah Aceh, kini penghargaan serupa diterima dari tingkat nasional. Penghargaan diserahkan oleh R. Budiono Subambang, Direktur SUPD III Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, dalam kegiatan Workshop Penguatan Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting, di Makassar, Sulawesi Selatan.
Wakil Bupati, Tengku Insyafuddin, ST, menerima penghargaan tingkat nasional tersebut pada
Kamis (7/7/2022).
Wakil Bupati Aceh Tamiang, usai menerima penghargaan menyampaikan, penghargaan ini adalah hasil komitmen serta kerja sama mempercepat penurunan stunting dan ini menjadi penambah semangat bagi kita untuk terus menghasilkan kerja-kerja terbaik guna percepatan penurunan stunting di Aceh Tamiang,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Jendral Bina Pembangunan Daerah, Dr. Teguh Setiabudi, M.Pd mengatakan, tujuan dari penilaian kinerja dilakukan untuk mengukur tingkat kinerja pemerintah Kabupaten/kota dalam pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting.
Mulai dari memastikan akuntabilitas kinerja pemerintah Kabupaten/kota dalam pelaksanaannya, mengevaluasi, serta mengapresiasi kinerja pemerintah Kabupaten/kota dalam pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting, “jelasnya.
“BKKBN sebagai Ketua Pelaksana TPPS pastinya perlu didukung oleh kita semuanya. Intervensi yang dilakukan harus tepat sasaran, penurunan stunting perlu didukung oleh anggaran. Dalam hal ini, kami dari Kemendagri sangat mendorong bagaimana alokasi dana dalam APBD. Yang menjadi fokus utamanya adalah daerah-daerah yang prevalensi stuntingnya tinggi.
“Oleh karenanya untuk mewujudkan Indonesia Zero Stunting pada tahun 2024 mendatang, diperlukan sinergi dari seluruh elemen terkait, mulai dari sektor pemerintahan, TP-PKK termasuk di dalamnya adalah unsur dari masyarakat,”
lanjut Teguh Setiabudi.
Reporter : Andi
Sumber : Humas Setdakab Aceh Tamiang