
Buser24.com.Binjai (Sumut) – Dalam Menyambut Idul Fitri 1443 H di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai menghadiri Penyerahan Zakat Fitrah Ramadhan 1443 H Pada Baznas bertempat di Aula Lapas, Senin (25/04/2022).
Dalam kesempatan tersebut dihadiri Wamen Hukum dan HAM RI ,Eddy O.S Hiariej, S.H., M.Hum., Ketua Baznas,H. Achmad Sudrajat,Lc.,MA Pimpinan Tinggi Madya Unit Utama, Staf Ahli Menteri, Staf Khusus Menteri ,Penasehat Kehormatan Menteri , Sekretaris Unit Utama serta Kepala Biro dan Kapusdatin Sekretariat Jenderal.
“Gerakan Cinta Zakat yang beberapa waktu lalu dicanangkan Presiden merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah, hal ini sejalan dengan program pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan melalui lembaga zakat,” ucap Wamen Edward.
WamenKemenHam menambahkan ” Semoga dari zakat yang kita tunaikan ini membersihkan diri kita dan membantu saudara kita untuk bangkit dari situasi pandemi ini”, tutup Edward.
Plt. Kalapas Binjai, Sahata Marlen Situngkir dalam kesempatan ini menyamoaikan sangat mengapresiasi keikutsertaan Petugas Lapas Binjai dalam hal pemberian Zakat,
Plt menbahkan “ini merupakan peran serta kita sebagai ASN dalam menyalurkan Zakat Fitrahnya melalui Baznas”, ucap beliau.
Pada kegiatan ini KemenkumHam menyerahkan secara simbolis hasil pengumpulan zakat fitrah keluarga besar Kemenkumham R I sejumlah Rp.1.199.253. 231.
Turut mendapingi Plt Kalapas, Sahata Marlen Situngkir, S.H., M.SI. dalam acara penyerahan Zakat tahun 1443 H secara virtual, Kasi Binadik, Dat Menda Tarigan SH, MH, Kasi Kamtib, Evan Yudha Putera Sembiring Amd, IP, SH, Kasubsi Portatib, Abdurahman Sirait ,SH serta JFT dan JFU Lapas Binjai ,( asn).
Editor. Zamri.