
Buser24.com Langkat (Sumut) – Seorang Pemuda berinisial Mhd Af (19) penduduk Dusun Budiman Desa Tanjung Pura,Kecamatan Tanjung Pura,Kab.Langkat berhasil ditangkap oleh Reskim Polsek Bahorok Ipda Harlen.C.Siahaan SH BESERTA anggota tim opsnal baru baru ini Rabu 06/8/2025 sekitar pukul 12.30 di Desa Prerkebunan Bukit lawang Kecamatan.Bahorok.Kab.Langkat.Sumatera Utara.
Penangkapan berhasil adalah berkat informasi dari masyarakat yang layak di percaya ke Polsek Bahorok,bahwa di jalan lokasi orang utan (Mawas) ,Desa Perkebunan Bukit.Lawang tepat di lokasi ada rumah di duga ada peredaran dan penyalahgunaan Norkatika jenis sabu sabu .
Dengan gerak cepat Kapolsek Bahorok AKP Tunggul Situmeang SH,segera memerintahkan Kanit Reskrim Ipda H.C,Siahaan SH, beserta anggota(Tim) ,menuju lokasi .Tiba dilokasi langsung melakukan penggerebekan di rumah tersebut .
Dalam penggerekan tersebut ditemukan 1 orang laki laki dilokasi yang berinisial Mhd Af Dan pelaku mengaku bahwasanya barang tersebut miliknya.
Warga Tanjung Pura itu saat ditangkap tanpa perlawanan pelaku di bawa ke Polsek Bahorok bersama barang bukti ,guna proses hukum lebih lanjut ,dan di kirim ke Reskrim polres Langkat.
Masyarakat Bahorok menghimbau agar Razia Narkoba terus dilanjutkan di Wilkum Kecamatan Bahorok berantas sampai akar akar nya itulah harapan masyarakat.
Reporter: Lintong.S