
Buser24.com | Nagan Raya.
Polisi Republik Indonesia (Polri) saat ini sedang gencar-gencarnya berbenah diri demi memperbaiki citra institusinya agar kepercayaan masyarakat luas terhadap Polri menjadi lebih baik lagi.
Salah satunya hal yang sangat diharapkan oleh masyarakat adalah dalam melakukan penegakan hukum yang tegas adil dan tidak tebang pilih tentunya hal ini mesti didukung penuh oleh semua jajarannya sampai ketingkat Polda Polres serta Polsek.
Demikian juga halnya di Polres Nagan Raya dalam penegakan hukum diwilayahnya harus tegak lurus sesuai dengan arahan Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, namun fakta yang terjadi dilapangan sangat berbeda, Pihak Kepolisian Polres Nagan Raya sepertinya tidak sesuai dengan arahan Kapolri dan Instruksi Presiden Prabowo dalam mewujudkan program 100 hari kerja kepemimpinannya.
Karena penegakan hukum yang dilakukan pihak jajaran Polres Nagan Raya terkesan tebang pilih dan Tumpul kebawah, hal ini terlihat saat melakukan tindakan hukum yang baru – baru ini dilakukan oleh jajaran Polres Nagan Raya terhadap para pelaku mafia PETI yang berada di wilayah hukum nya.
Kamis (06/02/2025) Jajaran Polres Nagan Raya telah melakukan penindakan PETi didaerah Rusep, akan tetapi amatan dilapangan pada hari Jumat (07/02/2025) lalu, disejumlah daerah lain tidak dilakukan penertiban seperti di daerah Alu pisang, desa Pante Ara kecamatan Beutong, dan disejumlah lokasi lainya di kabupaten Nagan Raya ada apa.
Jelas hal ini menjadi pertanyaan awak media dan masyarakat karena ada kesan tebang pilih dalam proses penegakan hukum tambang emas ilegal di Kabupaten Nagan Raya.
Reporter : team