
BINJAI ( SUMUT ) – Proses pengusutan dan penanganan Dana Insentif Fiskal ( DIF ) yang diterima oleh BPKPAD Binjai bersumber dari APBN untuk TA 2024, oleh pihak Pidsus Kejaksaan Negri ( Kejari ) Binjai sudah ditingkatkan ke tahap Penyidikan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Intelijen Kejari Binjai Noprianto Sihombing,SH,MH ketika dikonfirmasi Wartawan Buser24.Com/Grup via Wa Senin (08/09/2025). ” Masih Proses pemeriksaan tahap Penyidikan Bg, ” jawabnya singkat.
Seperti menjadi gonjang-ganjing terkait DIF tersebut, sampai saat ini masih menjadi pergunjingan di tengah-tengah masyarakat kota Binjai,termasuk ada desakan ke Kejari Binjai melalu elemen masyarakat dengan Demonstrasi serta berbagai tanggapan praktisi Hukum dan Politik di kota Binjai.
Termasuk status para Tersangkanya ( Tsk ) dalam pengusutan kadus ini masih menjadi tanda-tanya,padahal pihak Kejari Binjai sudah memanggil dan memeriksa para Pejabat terkait Pemko Binjai termasuk Sekda Binjai selaku Tim Anggaran Daerah (TAPD) Pemko Binjai dan anggotanya termasuk Kaban BPKPAD Kota Binjai Erwin Toga TP Purba dan sejumlah Kadis penerima DIF tersebut.
Sedangkan, Kaban BPKPAD Binjai Erwin Toga TP Purba belum berhasil dikonfirmasi via Wa ke nomer Hpnya,demikian juga ketika disambangi ke kantornya,pak Kaban belum masuk kata anggotanya.
Karena belum terang-menderangnya pengusutan kasus ini, membuat berbagai spekulasi informasi masih simpang siur.Apalagi disebutkan sejumlah pihak adanya dugaan penyalah gunaan wewenang Jabatan dalam menyalurkan DIF tersebut serta menabrak peraturan dan ketentuan yang ada,dimana DIF ini dibayarkan untuk hutang proyek sejumlah Dinas di lingkungan Pemko Binjai.
Apakah pihak Kejari Binjai mampu menuntaskan kasus DIF ini ? Dan menetapkan para Tsk nya, lalu dijebloskan ke terali besi.Siapakah mereka-mereka ini,Pejabat kah atau Kontraktor kah ?, tanya masyarakat.Kita tunggu dan kita pantau terus.
Reporter : PB.