
Buser 24 com . LANGKAT- Bertempat di Aula dusun Batu Jonjong,desa Batu Jonjong,Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat digelar Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus Komunitas Masyarakat Pecinta Alam (KMPA) desa Batu Jonjong, Sabtu (18/12/2021).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Bahorok Robby Deritawan Sitepu, SE, MAP, Kepala Desa Batu Jonjong Tetap Ukurta Ginting, Kapolsek Bahorok AKP P.Hutagaol, SH diwakilkan oleh Kanit Binmas Aiptu Sumartono, Danramil 06/Bahorok Kapten Inf. Hendri, Ketua Lembaga Pariwisata Batu Katak Ngalemi, Perwakilan KPH Wilayah Stabat, Perwakilan Balai Besar, Perwakilan Balai Besar TNGL Wilayah 5 Binjai- Langkat, Perwakilan Project Wings, Perwakilan Yahua (Yayasan Hutan Untuk Anak),Petai (Pesona Tropis Alam Indonesia),Perwakilan SHL (Sumatera Hijau Lestari), Perwakilan Balai Besar KSDA, Perwakilan DAS (Daerah Air Sungai) Wampu, Perwakilan WCS.
Camat Bahorok Robby Deritawan Sitepu, SE,MAP dalam arahannya menyatakan bahwa alam beserta isinya adalah ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu harus di jaga dan dipelihara dengan sebaik baiknya. Pecinta alam yang merupakan bagian dari masyarakat Indonesia harus betul betul hadir dalam melestarikan dan menjaga alam ini, sebagai anugrah darinya,”jelasnya.
Untuk itu,Komunitas Masyarakat Pencinta Alam (KMPA) desa Batu Jonjong yang saat ini dikukuhkan untuk periode 2021-2026 harus siap dan mampu membangun komitmen bersama dalam rangka melestarikan alam dan ekosistem alam wisata batu katak yang kita cintai ini yaitu dengan membangun kebersamaan, mempererat tali persaudaraan antara pencinta alam yang satu dengan yang lainnya, saling membantu dan saling menghargai dalam mengabdi pada Tuhan Yang Maha Esa, bangsa dan tanah air, serta mengormati tata kehidupan yang berlaku pada masyarakat sekitar,”Ungkapnya.
Lebih lanjut Robby Deritawan Sitepu,SE,MAP juga memberikan himbauan bahwa komunitas ini tidak hanya sebatas hacking maupun camping semata, namun setidaknya melalui komunitas inilah adik adik para Pecinta Alam dapat menuangkan semua ide, gagasan dan kreativitas positifnya sehingga bisa bermanfaat untuk diri sendiri, masyarakat dan bahkan berguna bagi bangsa dan negara,juga bagi pengembangan wisata Batu Katak,jelasnya.
Dalam akhir sambutannya Camat Robby Deritawan Sitepu, SE,MAP menyampaikan pesan agar didalam melaksanakan kegiatan dan aktivitasnya, adik-adik para pecinta alam harus tetap memegang teguh etika lingkungan yang intinya, jangan mengambil apapun dari alam kecuali dokumen atau gambar, jangan membuang apapun pada alam kecuali membuang waktu untuk menjaga dan melestarikannya dan jangan pernah meninggalkan apapun kecuali meninggalkan jejak kaki, kesan dan kenangan yang baik pada alam tercinta ini,”tegasnya.
Sementara Kepala Desa Batu Jonjong Tetap Ukurta Ginting dalam arahannya mengatakan, Komunitas Masyarakat Pencinta Alam (KMPA) digagas oleh Jusli Anto Parasian Ginting yang bertujuan untuk menjaga kelestarian alam dan menjaga keseimbangan alam/konservasi serta untuk meningkatkan kebersihan dan pengelolaan sampah dan menjaga kelestarian flora dan fauna baik yang hidup di air dan juga didaratan di kawasan wisata Batu Jonjong, terangnya.
Selain itu, kata Tetap Ukur Ginting, apa yang sudah diamanatkan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, juga diharapkan komunitas ini dapat membantu program-program desa terutama yang berhubungan dengan kawasan TNGL,DAS,Konservasi Lingkungan,tegasnya.
Kegiatan ini kemudian ditutup dengan pengukuhan serta pemberian Surat Keputusan Kepala Desa No:141/12/BJ/2021 kepada pengurus Komunitas Masyarakat Pencinta Alam (KMPA) Desa Batu Jonjong, kemudian dilanjutkan dengan penanaman 650 pohon jenis jengkol,mahan,durian,matoa,mangga trambesi di sekitar lokasi wisata Batu Jonjong dan penaburan 1500 jenis ikan jurung, di sungai berkail Batu Jonjong serta pemasangan plank lubuk larangan di lokasi wisata Batu Jonjong.
Adapun susunan pengurus Komunitas Masyarakat Pencinta Alam (KMPA) Desa Batu Jonjong
Ketua: Rudy Anto Sinulingga, Sekretaris: Jusli Anto Parasian Ginting, Bendahara: Mulia Darma Surbakti.
Anggota: Riki Ayup Sahputra Sembiring, Nopi Yanta Sinuraya, Hendra Ginting, Raja Saul Sahputra, Iska Sitepu, Ngamanken Sembiring, Simon Alvius Sembiring, Amanta Sinuraya, Sabar Sinuraya.
Penulis: Sediana Br Sembiring.
Editor. zamri.