
Buser 24 Com,Tanah Karo (Sumut)–
Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dalam sebuah penggerebekan yang berlangsung di Perumahan Tropis, Desa Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, pada Selasa(10/6) dini hari.
Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil dari pengembangan dan penyelidikan yang dilakukan oleh tim opsnal Sat Narkoba.
“Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB, setelah personel kami memperoleh informasi bahwa pelaku tengah berada di dalam rumah tersebut. Saat diamankan, pelaku sedang duduk di ruang tamu dan langsung dilakukan penggeledahan badan serta tempat,” ujar Kapolres, Kamis(12/6) pagi di Mapolres.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa Empat paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu seberat total 2,87 gram netto, Satu unit timbangan elektrik warna hitam, Satu ball plastik klip kosong dan Satu buah skop plastik.
Pelaku yang diketahui berinisial RBP (28), wiraswasta, warga Jl. Ngumban Surbakti, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya. Ia mengaku memperoleh sabu dari seseorang di Kota Medan seberat 3 gram dengan harga Rp1.000.000.
“Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tanah Karo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Saat ini, kami juga tengah mendalami dan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tambah AKBP Eko Yulianto.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tanah Karo dan mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.
“Ini komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda Tanah Karo,” pungkasnya.
MB.Purba.
Editor;L.Bagus.