
Buser24.com | Langkat (Sumut).
Sabtu (26/11/2022) Tokoh masyarakat Secanggang khairil Ansyari meminta kepada BPD Secanggang selaku keterwakilan masyarakat desa agar memperjuangkan di laksanakan Pergantian Antar Waktu Kepala Desa secara Musyawarah Desa yang sudah dalam peraturan perundang-undangan, Sehingga desa Secanggang tetap di pimpin oleh Putra Putri Desa Secanggang demi kemajuan desa tersebut.
Sementara saat di temui awak media Ketua BPD Desa Secanggang Usman SPd menerangkan bahwa untuk mengisi kekosongan kepala desa yang meninggal dunia bahwa benar dapat di lakukan secara Musyawarah Desa.
Untuk itu BPD akan menyurati BUPATI Langkat cq Camat Secanggang agar nantinya ke inginan masyarakat dapat terwujud.
Pemilihan kepala desa antar waktu secara musyawarah desa.
Reporter: red