
Binjai.Buser24.com,Korban Pengelapan mobil Susilawati yang dilakukan oleh inisial W yang telah dijatuhi hukuman kurungan 3 tahun dan telah mengadukan keberadaan mobilnya ke Polsek Binjai Utara, namun kasusnya tidak berjalan.
Seiring berjalan waktu akhirnya Susilawati mengadukan hal ini kepada kuasa Hukumnya Rivaldy Yogaswara, S.H, Faisal Gustian, S.H dan M. Zuhri Masykuron, S.H.
Kuasa hukum, Rivaldy ketika di konfirmasi via Wa mengatakan, kami telah membuat laporan kepolsek Binjai Utara pada 12 Januari 2023 dengan no Pol : B /13/1/2023 SPKT Binjai Utara ,perkara Pencurian dan Pengelapan mobil Brio BK 1472 RO warna putih.
Awalnya ibu susilawati merentalkan mobilnya kepada saudara Irwansyah (terpidana) namun salah satu mobilnya di lihat oleh Klain (Susi) Vlag mobilnya dipakai salah satu oknum polres Binjai saat dilihatnya,ucap Rivaldy.
“Oknum polisi yang berinisial AS (mantan personil Lantas Polres Binjai) pernah datang kerumah Klain kami mengunakan mobil lain namun vlag mobil milik Klain digunakan oknum polisi tersebut ”
Lanjut Kuaa hukum Susilawati, oknum tersebut datang secara ramai ramai kerumahnya (Susi) yang diduga merupakan pelaku penadahan mobil Brio milik Klain kami,ucapnya
Karena lambatnya penyelesaian kasus Klain kami maka kami melanjutkan laporan ke Polda Sumatra Utara ,tambahnya.
Masih ucap Rivaldy , “benar hari ini (Rabu)kami datang memenuhi undangan guna memberikan keterangan di paminal Polda Sumatera Utara atas Dumas yang kami sampaikan tempo hari, jadi menurut klien kami oknum polisi tersebut pernah secara beramai-ramai mendatangi rumah klien kami dan tentu hal tersebut membuat klien kami merasa ketakutan, selain itu pada saat oknum tersebut medatangi rumah klien kami ternyata yang bersangkutan juga ada membawa vlag mobil klien kami yang sudah di ganti”.
Faisal Gustian, S.H. menambahkan bahwa klien kami ada menyimpan bukti rekaman video dimana oknum tersebut membenarkan bahwasannya ia membawa vlag mobil yang merupakan vlag mobil milik klien kami.
“ya benar klien kita ada bukti berupa rekaman video yang akan kita lampirkan menjadi bukti dalam kasus ini, untuk selanjutnya harapan kami permasalahan ini dapat segera dituntaskan sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku, sehingga program Kapolri yaitu Polri yang Presisi benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat pencari keadilan”.
Kapolsek Binjai Utara Kompol Azhari ketika di hubungi via WhatsApp di tanya mengenai Penanganan pengaduan korban Susilawati tidak menjawab sampai pagi ini.
(an).
Editor : lb