
Buser24.Com.Binjai (Sumut) – Pencuri pagar kebun di jalan Padeglang krlirahan bergam Kecamatan Binjai Kota tertangkap, Sabtu (23/4/2022) di rumahnya setelah berkeliaran selama satu minggu.
Korban yang bernama Chandra bilah lubis 32( thn) alamat jln Gugus Depan Kelurahan Bergam kec Binjai Kota. mengatakan, pagar kebun miliknya telah hilang pada tanggal 14 april 22 dan candra telah membuat laporan polisi.
LP/ B / 26 / IV / 2022 / SPKT / POLSEK BINJAI KOTA/ POLRES BINJAI / POLDA SUMUT. TANGGAL 21 APRIL 2022 .
Kapolsek Binjai kota menuturkan, pada tanggal 14 april 2022 korban memdapat telepon dari saudara Hendra bahwa pagar kebun miliknya telah raib, mendapat kabar tersebut korban menuju lokasi dan memang sudah hilang,lalu korban melaporkan ke jadian tersebut ke kantor ucap kapolsek.
Mendapat laporan keberadaan tersangka Muh (45)thn sedang berada dirumahnya polisi bergegas menangkap para pelaku pencurian tersebut.
Benar saja porsenil yang dipimpin kanit Reskrim Ipda RK Padang menuju kediaman Muh di jln penggalang Kec Binjai Kota dan behasil mengamankan nya
Atas pengakuan tersangka Muh, ia bksi bersama temannya Mas (35) thn yang belum diamankan sampai saat ini, tutur kapolsek.
Adapum barang bulti yang berhasil diamamkan 8 ( delapan) Buah Besi Pagar Berwarna Hitam yang sudah Terpotong .pasal yamg akan di sangkakan adalah pasal 363 KUHP tambah kapolsek.(asn)
Editor. Zamri.