![]()
Buser 24 com. Meranti. Terlihat pencairan Dana Desa Kabupaten Kepulauan Meranti tak ubah seperti Kriditan alias Termin , sehingga sistim yang dilakukan oleh pihak Oknum Istansi yang terkait diduga dengan sengaja melakukan hal keterlambatan proses pencairan, atau Diduga ada indikasi unsur yang tidak beres.
Menurut keterangan Ketua Lembaga Pecintai Kedaulatan Rakyat Ramli Ishak mengatakan pada awak media 28/7/2021, terkait sering terjadi keterlambatan proses pencairan Dana Desa, itu bukanlah suatu rahasia umum lagi, dari dulu sampai sekarang, ini ulah Oknum pihak yang terkait, sehingga terbawa bawa sistim kerja Pemerintahan Bupati sebelumnya.
Karena Dana Desa merupakan dana untuk memperdayakan masyarakat yang telah diatur dalam Undang undang dan sudah sesuai aturan yang berlaku, kok mengapa anggaran Dana Desa sering dipermainkan , tak ubah seperti Dana kriditan alias Termin ,katanya Ramli.
Juga dikatakan Ramli, dirinya sudah memantau sebagian Desa se Kabupaten Meranti, hampir semua Kades mengeluh terkait pencairan Dana Desa selalu terlambat, ini akibat lemahnya pengawasan pihak Dinas PMD selama ini, seharusnya pihak Dinas PMD maupun pihak Dinas lainnya yang terkait memberi contoh sistim Administrasi untuk melakukan pencairan Dana Desa secara transparansi.
Saya juga pantau dalam pemberitaan beberapa media Online, itu selalu menyalahkan Kepala Desa dengan alasan keterlambatan pengacuan proposal pencairan, hal sebenarnya bukan seperti itu, itu alasan yang di ada adakan , katanya Ramli.
Bahwa saya mendapatkan informasi terkait Gaji Perangkat Desa dari tahun 2016/2017 itu sampai saat sekarang tidak dibayar oleh pihak Pemda Kepulauan Meranti ,sementara setiap anggaran Dana Desa itu sudah disyahkan oleh anggota DPRD sesuai dengan payung hukumnya, tentu menjadi tanda tanya banyak orang dikemanakan Dana Desa tersebut ?.
Kita akan melihat proses Hukum yang berjalan di Kabupaten Kepulauan Meranti selama ini diduga tutup mata, atau tidak mampu membongkar dan menindak kasus dugaan Korupsi Dana Desa selama ini ,jakapnya Ramli
Saya menghimbau pihak penegak hukum di Kabupaten Kepulauan Meranti untuk dapat mengusut aliran Dana Desa tahun 2016/2017 untuk pembanyaran gaji perangkat Desa belum dibayar oleh pihak Pemda , kejadian seperti ini harus diproses sesuai hukum yang berlaku,
karena jumlah anggarannya tidak sedikit menjapai miliaran rupiah,katanya lagi.
Kades yang merasa dirugikan tidak dapat perbuat apa apa , karena kalau Kades banyak protes nanti timbulnya dugaan intiminasi dari Oknum pihak tertentu yang ada kaitan dengan pencairan anggaran Dana Desa, bebernya Ramli.
Disinggungkan lagi Ramli Ishak, terkait Dana Dak tahun 2021 di lingkungan Dinas Pendidikan puluhan miliar perlu diawasi semua pihak , karena saat ditanya pada Kabid Sarana Prasarana inisial OC terkait berapa jumlah Sekolah yang menerima
proyek pengadaan Ekataloc untuk proses belajar mengajar sistim Online,
OC menjawab nanti kita akan Serve dulu kelapangan Sekolah mana yang menerima, kata Oc, kuat dugaan Oknum Kabid Sarana Prasarana Pendidikan tidak transparan ada unsur indikasi yang tidak sehat dalam mengelola anggaran DAK tersebut, ungkapnya Ramli.
Dikatakan lagi Ramli, Sekarang Bupati baru H. M. Adil pilihan masyarakat Meranti, saat ini taringnya sedang diuji, saya harapkan sistim kerja Oknum pejabat dizaman Bupati sebelumnya jangan terulang kembali, juga Oknum oknum pejabat yang nakal harus diambil tidakan yang tegas.
Sebab Bupati sekarang H. M. Adil memiliki Visi dan Misi yang luar biasa, Ketuk Pintu Layani Masyarakat dengan Hati, apakah misi ini bisa berjalan dengan mulus?, saya nyakin dan bercaya Bupati kita mampu membuat suatu perobahan sistim Administrasi dab pelyanan terhafap masyarakat dan sektor lainnya ,pungkasnya. (Team)
