
Buser 24 com. Simalungun Tindak kejahatan mengambil bukan miliknya sudah jelas melanggar hukum. MFM Als F, ( 17 ) dan A L Als DIMAS, lk, (18).
diamankan karena diduga melakukan Pencurian dengan cara mengancam korban. Perbuatan pelaku diketahui terjadi pada Jumat ( 30 Juli 2021) sekira pkl 22.30 wib, dimana saat korban BIMA RAKA SIWI, warga Gang Aljihad Kel. Perdagangan I Kec. Bandar Kab. Simalungun sedang dalam perjalanan pulang ke rumahnya dengan mengendarai sepeda motornya.
Sebelumnya Korban baru saja berkunjung dari rumah temannya di Huta I Nag. Sidotani Kec. Bandar Kab. Simalungun.di Saat melintas di depan TK Al-Ikhwan di Huta III Nag. Perlanaan Kab. Simalungun, tiba-tiba motor korban dipepet 1 unit Sepeda motor dari arah belakang yang dikendarai 3 orang laki-laki yang tidak dikenalnya dan langsung memberhentikan korban.
Dengan rasa takut korban memberhentian kenderaan dan 1 orang dari 3 laki-laki itu mendatangi korban sembari menodongkan sebuah benda yang menurut korban menyerupai besi mirip sebilah pisau dan mengarahkan ke arah kepala korban sambil mengatakan “mana uangmu, kalau gak kubunuh kau” lalu mencabut kunci kontak sepeda motor korban, kemudian seorang lagi mendekat dan memeriksa semua isi kantong korban dan mengambil uang serta HP nya. Setelah berhasil, kunci kontak sepeda motor korban dibuang ke arah semak-semak, lalu meninggalkan korban.
Setelah dilakukan penyelidikan tentang identitas pelaku, diketahui bahwa salah seorang dari ketiga laki-laki yang tidak dikenal diduga bernama “F” .
Setelah dilakukan pencarian, “F” ditemukan di Huta III Nag. Perlanaan Kecamatan Bandar Kabupaten . Simalungun.
Setelah diinterogasi, ia mengakui perbuatannya itu dilakukan bersama dengan 2 orang temannya yakni A L Als DIMAS dan “MAT” (Belum ditemukan) dengan mengendarai 1 unit Sepeda Motor Honda Vario warna putih, No. Pol.: BK 6386 TBF. Selain itu, FADLY mengatakan bahwa HP yang dicuri dijual kepada “AH” warga Mangkei Baru Kabnupaten Batubara. Setelahnya, “AH” ditemukan bersama dengan 1 unit Handphone merk Vivo Y20.
Saat ini para pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Sat Reskrim Polres Simalungun guna dilakukan proses sidik selanjutnya.( M. Saragih)