![]()
Buser24com. MERANTI — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti yang digelar di Balai Sidang DPRD, Kamis (27/11/2025) malam.
Berdasarkan laporan Badan Anggaran DPRD, APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2026 disepakati dengan total pendapatan daerah sebesar Rp1.120.725.470.211. Angka tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp223.508.623.793 dan pendapatan transfer sebesar Rp897.216.846.418.
Sementara itu, belanja daerah dialokasikan sebesar Rp1.162.419.751.455, yang mencakup belanja operasi Rp922.001.341.440, belanja modal Rp87.159.463.915, belanja tidak terduga Rp1.000.000.000, serta belanja transfer Rp152.258.946.100.
Dengan postur tersebut, APBD 2026 mengalami defisit sebesar Rp41.694.281.244 yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah.
Rapat paripurna itu dihadiri langsung oleh Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar dan Wakil Bupati, Muzamil Baharudin, serta unsur Forkopimda, Sekda dan sejumlah pejabat lainnya.
Wakil Bupati Muzamil Baharudin menyampaikan sambutan Bupati, mengatakan bahwa APBD 2026 merupakan hasil sinkronisasi antara rencana kerja pemerintah pusat dan daerah, yang tertuang dalam RKPD, KUA, dan PPAS.
APBD 2026, lanjutnya, disusun dengan mempertimbangkan prioritas pembangunan daerah, kapasitas fiskal, efektivitas belanja yang berdampak langsung bagi masyarakat, serta sinkronisasi kebijakan nasional dan provinsi.
“Ranperda APBD 2026 yang telah disetujui bersama ini selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Riau untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Ini akan menjadi dasar pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2026,” ujarnya.
Pemerintah Daerah juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD, Badan Anggaran, serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras sehingga pembahasan APBD dapat diselesaikan tepat waktu.
“Dengan disahkannya APBD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti optimistis pembangunan daerah ke depan dapat berjalan lebih terarah, berkeadilan, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” sebut Muzamil.
Sebelumnya, juru bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Darsini, menyampaikan laporan hasil pembahasan sekaligus persetujuan terhadap Ranperda APBD 2026. Ia menegaskan bahwa APBD merupakan instrumen strategis dan kebutuhan mendasar bagi daerah, dalam menjalankan roda pemerintahan serta pembangunan yang sinergis dan bertanggung jawab.
“APBD harus disusun melalui perencanaan yang matang, terarah, proporsional, objektif, dan transparan, dengan tetap menjunjung asas keadilan. Tujuannya agar pembangunan berjalan optimal demi terwujudnya masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera,” “katanya.***
Editor….zamri.
